Kamis, 22 April 2010

Evaluasi dan Laporan Triwulan Pengurus SPSI







Untuk  mewujudkan harapan anggota Serikat Pekerja akan adanya transparansi penggunaan dana dan kegiatan yang dilakukan oleh Pengurus SPSI Korindo Group Papua, maka bersama ini Kami memberikan hasil Evaluasi kinerja Kerja Pengurus dan laporan keuangan triwulan. Sejak dilantik oleh Ketua DPC KSPSI Kabupaten Boven Digoel Papua, Rusli Rasid, 07 Januari 2010 di Gedung Olah Raga Korindo Asiki. Banyak hal yang sudah dikerjakan.

Kesepakatan bersama Management Korindo Group Papua tentang Kenaikan UMP tahun 2010

Yang pada akhirnya mengikuti referensi dari dinas Pendudukan dan tenaga Kerja setelah  Pengurus SPSI mengancam dengan pemogokkan masal oleh karyawan seluruh Korindo Group Papua. Setelah diakumulasi dan diambil rata-rata kenaikan upah tahun 2010 ± 9 % dari UMP tahun 2009. Meski hasil ini masih jauh dari harapan Pengurus SPSI, tetapi mengingat janji Management Korindo yang akan memperbaiki Menu Makan dan fasilitas kerja serta safety utensil. Dan yang lebih menggembirakan adalah kemungkinan akan dibuatanya Skala Upah bagi seluruh karyawan Korindo yang akan mengatur sistem upah secara sistematis dengan mempertimbangakan keahlian, pendidikan, loyalitas, pengabdian,

1.       PROSES NEGOSIASI UPAH 2010

·         Bipartit : 12-15 Februari 2010 penyelesaian perselisihan perihitungan upah secara musyawarah dengan negosiasi antara pihak perusahaan dengan SPSI. Terjadi deadlock (kebuntuan) karena SPSI tidak mau menerima perhitungan upah yang diajukan oleh perusahaan yang sangat merugikan karyawan. Semua gaji pokok disamaratakan dengan UMP 2010 Rp 1.316.500,- tambah masa kerja dan insentif. Hal tersebut ditentang dengan sangat keras oleh SPSI yang mengacu pada UU Ketenaga kerjaan no. 13 tahun 2003, SK gubernur Papua dan Keputusan Menteri. Pada tanggal 15 disepakati rumus perhitungan sbb:

Gp 2009 + (GP 2009x8.25%) + Masa Kerja, namun nilai masa kerja tidak dispakati karena perusahaan menggunakan nilai masa kerja tahun 2009.

Karena kedua belah pihak tidak spakat tentang besaran nilai masa kerja maka perundingan dilanjutkan pada tingkat mediasi oleh Dinas Kependudukan dan Tenaga Kerja Kab. Boven Digoel.

·         Tingkat Mediasi: 19 Februari 2010, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Boven Digoel Drs. Agus Salim AR M.si hadir di ruang meeting SPSI Asiki bersama Kabid Perselisihan hubungan industrial antara pengusaha dengan karyawan. Dalam rekomendasi nilai masa kerja yang diberikan oleh dinas tenaga kerja pun (khususnya yang 3-5 dan 5-7 tahun kerja) nilainya dibawah tahun 2009, maka SPSI membuat surat pengajuan revisi nilai masa kerja yang diberikan oleh Dispenaker Kab. Boven Digoel dan langsung distujui pada hari itu pula oleh Bpk. Kadis. Tetapi karena perusahaan tidak menerima rekomendasi hasil mediasi yang diberikan oleh Dispenaker Kab. Boven
Digoel maka perusahaan membawa perundingan ini ke tingkat tripartit, SPSI memberikan waktu selama 7 hari kepada perusahaan untuk mempertimbangkan nilai masa kerja yang diajukan oleh SPSI dan Dispenaker Kab. Boven Digoel, jika dalam waktu 7 hari perusahaan tidak ada keputusan maka SPSI akan memimpin mogok masal dengan alasan dan tuntutan sperti yang telah ditempel pada papan pengumuman setiap camp, dan bagian masing-masing.

NO

MASA KERJA

NILAI MASA KERJA 2010

1

1-3

Rp                3.000

2

3-5

Rp                5.000

3

5-7

Rp                7.000

4

7-9

Rp            10.000

5

9-11

Rp             12.000

6

11-13

Rp             14.000

7

13-15

Rp             16.000

8

15-17

Rp             18.000

·         Tingkat Tripartit: belum sampai 7 hari, perusahaan akhirnya menyerah pada hari kelima (24 Februari 2010) dan menyetujui hasil mediasi antara: wakil management Korindo, SPSI dan Dispenaker Kab. Boven Digoel.

Ø  Masa kerja 2009 sudah termasuk dalam GP 2009 yang dikalikan 8.25%

Ø  Nilai masa kerja 2010 murni diluar masa kerja 2009

Ø  Rata-rata Kenaikan upah untuk 3600 karyawan Korindo tahun 2010 : ± 9.03%

Ø  Insentif ditiadakan, tetapi pada 17 Agustus setiap karyawan teladan di bagian masing-masing akan ada penambahan Upah pada gaji pokoknya:

Ø  Untuk tahun 2010 tidak akan ada pemotongan GP sebagai akibat dari sanksi yang diberikan oleh perusahaan.

2.       PENJELASAN KESEPAKATAN 90 % KEHADIRAN 2010

a.       Untuk meningkatkan produktifitas SPSI telah bersepakat dengan perusahaan untuk bersama-sama meningkatkan kehadiran karyawan sebesar 90% dengan konsekwensi: jika tidak samapai 90% kehadiran tahun 2010 maka tidak ada kenaikan nilai masa kerja tahun 2011. 

b.      90% kehadiran itu hanya pada hari efektif kerja sesuai PKB dan UU ketenagakerjaan yaitu: 25 hari kerja dalam 1 bulan. 25 HARI DALAM SEBULAN X 12 BULAN = 300 HARI KERJA DALAM 1 TAHUN. 90 % DARI 300 HARI KERJA ADALAH: 270 HARI, ITU DILUAR LIBUR HARI BESAR KEAGAMAN.

c.       Kesepakatan tersebut di atas berlaku jika tuntutan SPSI berkaitan dengan kesejahteraan karyawan: kesehatan, keselamatan kerja, fasilitas penunjang kerja diperbaiki oleh perusahaan.

LAPORAN KEUANGAN

Dari laporan keuangan yang dikeluarkan oleh Pengurus SPSI melalui bendaharanya ibu Jenti Maya Manullang yang akan dibagikan kebagian masing-masing dan ke beberapa camp di sekitar Asiki dapat disimpulkan sbb:

1.       Transportasi pengurus untuk urusan dinas termasuk ke Tanah Merah Rp 1.350.000,- atau 13 % dari total dana yang digunakan

2.       Untuk Inventaris Sekretariat SPSI sebesar Rp 2.058.000,- atau 20%

3.       Operasional Kantor sebesar Rp Rp 550.000,- atau 6%

4.       Kunjungan Karyawan yang rawat nginap di Balai Pengobatan korindo Rp 688.000,- atau sebesar 7%

5.       Emergency karyawan rujukan sebesar Rp 740.000,- atau sebesar 7%

6.       Kado untuk pernikahan bagi karyawan yang menikah sebesar Rp 600.000,- atau 6% dari

7.       Biaya konsumsi selama meeting dan kegiatan rutin sebesar Rp 4.081.000,- atau sebesar 41%.

Darti data tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa penggunaan uang yang dilakukan oleh pengurus SPSI Korindo Group Papua mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Hal ini dibuktikan dengan pengembalian dana ke anggota sebesar 20% dari total dana yang dikeluarkan oleh pengurus pada triwulan pertama tahun 2010. Pengembalian itu berupa biaya yang dialokasikan untuk kodo pernikahan, kunjungan orang sakit dan biaya pasien emergency yang dirujuk ke RSUD Merauke oleh Balai Pengobatan Korindo Asiki.

Hal ini ditegaskan lagi oleh Ketua FSPSI KORINDO GROUP PAPUA Bpk. Oral Bruner Leleng yang dengan senyumannya yang khas selalu berusaha memberikan solusi yang terbaik bagi tamu yang ingin berkonsultasi ataupun memberikan saran kepada pengurus di ruang kerjanya. Dengan rata-rata kunjungan 5 orang tamu baik karyawan maupun masyarakat luar yang datang mengadu atau berkonsulatasi ke ruangan kerja ketua SPSI memacu pengurus untuk bekerja extra keras agar bisa memberikan pelayanan maksimal kepada karyawan.

[New comment] Wisdom for the Journey

nagarajan v commented: "Really worth reading to motivate inner self confidence at times of depression" ...