Mr. Kweon O Deock,
General Manager Tunas Timber Lestari Camp Tunas dengan kondisi mabuk ia turun
dari mobil Ford Ranger dua kabin miliknya dan mengeluarkan sumpah serapah
menggunakan bahasa Korea memaki Murianto sopir logging 629. Peristiwa ini
terjadi ketika Murianto pulang dari Asiki menuju Camp Kali Muyu dan berpapasan
dengan mobil Mr. Kweon di Km 88. Menurut pengaduan yang disampaikan kepada
Federasi Serikat Pekerja Seluruh
Indonesia Unit Kerja Asiki di ruang secretariat SPSI peristiwa tersebut terjadi
pada tanggal 9 September 2011 Pkl. 21.00, Murianto melaporkan kejadian tersebut kepada SPSI
untuk mendapatkan perlindungan hukum jika di kemudian hari ada efek negatif
terhadap karirnya. Dari jarak 200 meter Murianto sudah melihat mobil yang akan
berpapasan dengannya, menyadari hal tersebut Murianto mematikan lampu
Halogennya dan Mobil Mr. Kweon yang dikemudi oleh Judin Sopir pribadinya.
Kurang 30 meter mereka berpapasan tiba-tiba mobil Mr. Kweon menyalakan lagi
lampu Halogennya. Untuk mengimbangi penerangan yang berlebihan dari mobil yang
berlawanan dengannya, Murianto pun menyalakan lampu Halogennya juga untuk
membantu penerangan. Ketika mereka berpapasan mobil Mr. Kweon membunyikan
klakson berkali-kali. Merasa tidak ada yang luar biasa dan menganggabnya wajar
Murianto yang sudah capek dan lapar bekerja seharian melanjutkan perjalannya ke
Camp Kali Muyu.
Tiba di Km 89,
Murianto melihat di Kaca Sepionnya ada mobil yang mengikutinya dan memberi kode
untuk berhenti. Dengan tidak merasa bersalah Murianto menghentikan mobilnya.
Ketika berhenti Mr. Kweon mencaci makinya menggunakan bahasa Korea sambil
bentak-bentak. Murianto yang ketakutan sambil gemetaran menyampaikan
permohonann maafnya “maaf Bos, kalau memang saya salah, saya minta maaf”. Tanpa
menghiraukan permintaan maafnya. Mr. Kweon meminta hamar kepada Judin Sopir
pribadinya, bukannya hamar yang diterimanya malah parang. Dengan menggunakan
parang yang sangat tajam Mr. Kweon menghancurkan dua buah lampu Halogen milik
mobil logging 629 yang dikemudikan oleh Murianto.
Sampai berita ini
diturunkan belum ada tindak lanjut dari masalah tersebut. Untuk mengindari
hal-hal yang merugikannya secara pribadi Murianto melimpahkan sepenuhnya
penyelesain permasalahan ini ke tangan Federasi yang disertai dengan surat
kuasa penyelesain masalah yang dilimpahkan kepada Bpk. Oral Bruner Leleng
selaku ketua SPSI Korindo Group Papua.