Selasa, 25 Juni 2013

PROFIL PRABOWO

Prabowo Subianto Djojohadikusumo


 Profil Prabowo Subianto
Nama Lengkap : Prabowo Subianto Djojohadikusumo
Alias : Prabowo | Prabowo Subianto | Prabowo Subianto Djojohadikusumo
Profesi : -
Agama : Islam
Tempat Lahir : Jakarta
Tanggal Lahir : Rabu, 17 Oktober 1951
Zodiac : Balance
Hobby : Berkuda
Warga Negara : Indonesia

No Relation
BIOGRAFI
Prabowo Subianto merupakan mantan Danjen Kopassus, pengusaha dan politisi. Prabowo juga politikus dari partai Gerindra. Pada pemilihan umum tahun 2009, ia dipilih sebagai wakil dari capres Megawati Soekarnoputri namun ia harus bersabar karena kemenangan masih belum berpihak.

Prabowo berasal dari keluarga ilmuwan. Kakeknya, Margono Djojohadikusumo, merupakan pendiri Bank Negara Indonesia, pemimpin pertama Dewan Pertimbangan Agung Sementara, dan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Ayahnya, Sumitro Djojohadikusumo, yang merupakan ahli ekonomi dulu dipercaya Presiden Soeharto untuk menjadi Menteri Riset dan Teknologi. Prabowo menikahi anak Soeharto yang bernama Siti Hediati Hariyadi pada tahun 1983.

Prabowo pernah mengenyam pendidikan di Akademi Militer Magelang pada tahun 1970 dan lulus pada tahun 1974. Selama karir militernya, ia berjasa dalam sebuah operasi melawan Gerakan Papua Merdeka. Ia membebaskan 12 peneliti yang sedang melakukan ekspedisi, 5 di antaranya  adalah warga negara Indonesia.

Nama Prabowo sering dikaitkan dengan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia. Mulai dari tudingan bahwa dialah dalang (mastermind) dari serangkaian aksi penculikan para aktivis penembakan mahasiswa Trisakti, penyulut kerusuhan Mei 1998, hingga menerabas ke isu seputar klik dan intrik di kalangan elite ABRI. Mulai dari tudingan adanya "pertemuan konspirasi" di Markas Kostrad pada 14 Mei 1998, tuduhan hendak melakukan kudeta yang dikaitkan dengan isu "pengepungan" kediaman Presiden B.J. Habibie oleh pasukan Kostrad dan Kopassus, sampai ke pembeberan sifat-sifat pribadinya.

Selain karir politik dan militernya, Prabowo juga memiliki sebuah bisnis bersama saudaranya di Mangkajang, Kalimantan Timur. Ia kini tercatat memimpin 27 perusahaan di Indonesia dan luar negeri. Perusahaan yang dipimpinnya meliputi Nusantara Energy (perusahaan minyak, gas alam dan batu bara), Tidar Kerinci Agung (minyak kelapa), dan Jaladri Nusantara (industri perikanan).

Prabowo juga mendirikan beberapa organisasi masyarakat seperti Asosiasi Petani Indonesia, Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Indonesia, Asosiasi Pencak Silat Indonesia.

Dalam pemilu tahun 2009, Prabowo tercatat sebagai calon presiden-wakil presiden terkaya yang memiliki nilai kekayaan hingga  1,5 trilyun rupiah dan 7.5 milyar dollar Amerika.

Pada November 2011 lalu, ia mengadakan suatu pergerakan untuk mengusung dirinya sendiri menjadi calon presiden untuk pemilu tahun 2014.

Riset dan analisa oleh Pilar Asa Susila
PENDIDIKAN
  • Alumnus Akabri Magelang (1974)
KARIR
  • 1996 Komandan Jenderal Koppassus
  • 1998 Panglima Kostrad, Dua bulan kemudian Jabatan diturunkan melalui
  • Pangap Wiranto dikarenakan keterlibatannya terhadap aktivis LSM dan Pelanggaran HAM.
  • Ketua Umum HKTI periode 2004-2009
  • Ketua Umum Partai Gerindra
PENGHARGAAN
  • Bintang Kartika Eka Paksi Nararya
  • Satya Lencana Kesetiaan XVI Tahun
  • Satya Lencana Seroja Ulangan–III
  • Satya Lencana Raksaka Dharma
  • Satya Lencana Dwija Sistha
  • Satya Lencana Wira Karya
  • The First Class The Padin Medal Ops Honor dari Pemerintah Kamboja
  • Bintang Yudha Dharma Nararya
SOCIAL MEDIA
facebook.com/Prabowo Subianto
prabowosubianto.web.id
http://prabowosubianto.info

Kamis, 20 Juni 2013

Info Partai Gerindra

Info Partai Gerindra

Link to Partai gerindra

Perempuan Terbukti Sedikit yang Korupsi

Posted: 14 Jun 2013 11:38 PM PDT

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski terkadang dipandang sebelah mata, para legislator perempuan yang kini duduk di kursi wakil rakyat terbukti lebih sedikit yang melakukan korupsi. Ada beberapa faktor...

Gerindra: BLSM Seperti ‘Balsem’ Munculkan Ketergantungan

Posted: 14 Jun 2013 11:32 PM PDT

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fraksi Partai Gerindra DPR RI memberikan pandangan terkait rencana pemerintah memberikan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebagai skema kompensasi kenaikan...

Prabowo Mengaku Terharu Saat Menonton Film Sang Kyai

Posted: 13 Jun 2013 11:27 PM PDT

Jakarta – Prabowo Subianto mengadakan acara nonton bareng Film Sang Kyai. Tokoh Gerindra dari kalangan militer itu terharu melihat film bernuansa romantisme perjuangan tersebut. “Terharu...

Prabowo Nobar Film Sang Kyai

Posted: 13 Jun 2013 11:22 PM PDT

Jakarta, Seruu.com- Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto menyempatkan diri menonton film sang kyai, di theater Megaria, Jumat (14/6/2013) petang. Secara umum,...

Bawaslu putuskan gugatan Gerindra hari Minggu besok

Posted: 13 Jun 2013 11:16 PM PDT

LENSAINDONESIA.COM: Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad, akan mengeluarkan keputusan terkait langkah Gerindra yang melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lembaga penyelenggara pemilu itu...

Rabu, 19 Juni 2013

Info Partai Gerindra

Info Partai Gerindra

Link to Partai gerindra

Harga BBM Naik, Gerindra Segera Bersikap

Posted: 13 Jun 2013 01:23 AM PDT

BANDUNG, suaramerdeka.com – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) segera mengeluarkan pernyataan terkait rencana pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Ketua Dewan Pembina,...

Alasan Gerindra Dukung Pansus MRT

Posted: 13 Jun 2013 01:16 AM PDT

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Muhammad Sanusi mengatakan, pembentukan panitia khusus untuk proyek mass rapid transit bertujuan agar pengawasan lebih...

Pemberian BLSM Dirasa Tidak Tepat Bagi Gerindra

Posted: 13 Jun 2013 01:11 AM PDT

Jakarta – Terkait adanya dana kompensasi atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) memang ada beberapa partai yang tidak menyetujuinya, salah satunya adalah Partai Gerindra. Bahkan Gerindra...

Gerindra Pertanyakan Warna Kuning Kartu BLSM

Posted: 13 Jun 2013 12:55 AM PDT

Jakarta – Partai Gerindra berkomitmen untuk menolak adanya kompensasi kenaikan harga BBM dalam bentuk program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Apalagi kartu BLSM yang sudah...

Capreskan Prabowo, Gerindra: Nanti Kita Cari Logistiknya

Posted: 13 Jun 2013 12:48 AM PDT

Jakarta – Partai Gerindra bersiap mendeklarasikan Prabowo Subianto menjadi capres. Logistiknya juga sedang dipersiapkan. “Ya kita sudah siap. Target di pileg nanti di atas 20%-lah,”...

Minggu, 16 Juni 2013

MANIFESTO PERJUANGAN PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA

MANIFESTO PERJUANGAN
PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA

Daftar Isi

Daftar I s i ............................................................................................2
M ukadim ah....................................................................................... 3
Jati D iri Partai G E R IN D R A ............................................................6
V isi dan M isi Partai G E R IN D R A .................................................. 7
Prinsip Dasar Partai G E R IN D R A .................................................. 8
1. Prinsip D is ip lin ........................................................................ 8
2. Prinsip Kedaulatan................................................................. 8
3. Prinsip Kem andirian............................................................... 9
4. Prinsip Persamaan H a k ...........................................................9
5. Prinsip Kerjasama dan Gotong Royong................................9
6. Prinsip Musyawarah.............................................................. 10
Pokok-pokok Perjuangan Partai G E R IN D R A ............................10
1. Bidang P o litik .........................................................................11
2. Bidang E ko n o m i....................................................................14
3. Bidang Kesejahteraan R a kya t..............................................21
4. Bidang Pertanian, Perikanan dan Kelautan........................24
5. Bidang LIngkungan Hidup dan Kehutanan.......................26
6. Bidang Sosial, Budaya, dan Pendidikan............................ 29
7. Bidang H u ku m .......................................................................32
8. Bidang H ak Asasi M anusia.................................................. 34
9. Bidang Pertahanan dan Keam anan..................................... 36
10. Bidang Otonomi Daerah.................................................... 38
11. Bidang A g a m a .....................................................................40
12. Bidang Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional
41
13. Bidang H ak-H ak Perempuan.............................................44
14. Bidang Pemuda....................................................................45
15. Bidang Perburuhan.............................................................. 47
16. Bidang Riset dan Teknologi...............................................48
Penutup .......................................................................................... 50

Mukadimah

Bahwa cita-cita luhur untuk membangun dan mewujudkan tatanan masyarakat Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, demokratis, adil dan makmur serta beradab dan
berketuhanan yang berlandaskan Pancasila, sebagaimana
termaktub di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD)
1945, merupakan tujuan bersama dari seluruh rakyat
Indonesia.

Cita-cita kemerdekaan tersebut hanya dapat dicapai dengan
mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa, serta
membangun segala kehidupan secara seimbang lahir dan
batin dengan landasan Pancasila.

Selanjutnya kehidupan bangsa yang lebih maju, modern, dan
mandiri menuntut pembaruan terus-menerus melalui usaha-
usaha yang disesuaikan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi, serta tuntutan zaman dengan tetap memelihara nilai-
nilai luhur dan kepribadian bangsa Indonesia.

Dalam menghadapi perkembangan zaman dan globalisasi,
identitas dan jatidiri bangsa tetap menjadi fondasi utama
untuk memperjuangkan kepentingan nasional dan tatanan
baru. Terjadinya penyelewengan terhadap cita-cita Proklamasi
17 Agustus 1945 dan UUD 1945 di berbagai bidang perlu
dikoreksi. Haluan baru dan tatanan baru bagi kehidupan
bangsa dan Negara Republik Indonesia harus dilandaskan pada
kemurnian pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945. Hakikat
tatanan baru adalah sikap mental yang menuntut
pembaharuan dan pembangunan yang terus-menerus dalam
rangka melaksanakan Pancasila dan UUD 1945.

Sejak Proklamasi kemerdekaan, bangsa Indonesia masih
bergulat memerangi kemiskinan dan kemelaratan serta
berjuang untuk tegaknya keadilan. Sistem politik dan ekonomi
tidak mampu menutup kesenjangan antara kaum miskin dan
kaum kaya, yang akhirnya menciptakan jurang ketidakadilan.
Ketika kondisi mayoritas rakyat berkubang dalam penderitaan,
sistem politik kita tak kunjung mampu merumuskan dan
melaksanakan kebijakan politik, sosial, dan ekonomi untuk
mengangkat harkat dan martabat rakyat Indonesia. Sistem
politik kita tidak mampu membangun kepemimpinan nasional
yang kuat, yang dapat mengantarkan rakyat Indonesia ke
gerbang kemakmuran yang berkeadilan.

Pada sisi lain, sejak era reformasi, sistem perekonomian kita
semakin liberal dan kapitalistik. Sistem ekonomi kerakyatan
yang diletakkan dasarnya oleh para pendiri bangsa melalui
Pasal 33 UUD 1945 semakin ditinggalkan. Kondisi ini telah
menyebabkan kehidupan rakyat pada umumnyajauh dari
kesejahteraan. Kekayaan alam menjadi lahan pertarungan
perebutan pengaruh diantara kekuatan-kekuatan politik dan
kekuatan asing, tidak untuk sebesar-besar kemakmuran
rakyat. Jumlah kemiskinan dan pengangguran tetap menjadi
masalah utama. Karena itu, tidak ada pilihan lain, kita harus
mewujudkan kemandirian bangsa dengan membangun sistem
ekonomi kerakyatan.
Budaya bangsa harus menjadi jati diri dan kekuatan bersama.
Wawasan kebangsaan mempererat persatuan dan kesatuan
manusia Indonesia. Perbedaan di antara kita tidaklah menjadi
sebab untuk terpecah belah, tetapi hendaknya menjadi
rahmat dan kekuatan bangsa Indonesia.

Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) hadir di tengah
masyarakat karena terpanggil untuk memberikan amal
baktinya kepada Negara dan rakyat Indonesia. Partai
GERINDRA adalah partai rakyat yang berjuang untuk tegaknya
Pancasila, UUD 1945 sebagaimana ditetapkan pada 18 Agustus
1945, dan utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Partai GERINDRA adalah partai rakyat yang mendambakan
Indonesia yang bangun jiwanya, dan bangun badannya. Partai
GERINDRA
adalah
partai
rakyat
yang
bertekad
memperjuangkan kemakmuran dan keadilan disegala bidang.

Partai GERINDRA menyatakan diri tampil di pentas demokrasi
untuk perubahan kepemimpinan nasional, dan perubahan tata
laksana
penyelenggaraan
Negara.
Partai
GERINDRA
mendukung segala upaya untuk pembangunan bangsa (nation
building) dan karakter manusia Indonesia. Partai GERINDRA
bertekad memerdekakan rakyat Indonesia dari penjajahan
ekonomi dan politik yang membelenggu dan merampas
kehormatan manusia Indonesia. Partai GERINDRA menjunjung
tinggi kebebasan intelektual sebagai amanah Pancasila dan
UUD 1945. Partai GERINDRA memposisikan diri sebagai partai
gerakan yang mandiri, produktif, dan berpijak pada kearifan
lokal, dalam upaya menciptakan masyarakat adil, makmur,
dan sejahtera. Sebagai gerakan, Partai GERINDRA senantiasa
berjuang bersama rakyat serta menjadikan kekuatan rakyat
sebagai kekuatan utama dalam membangun bangsa dan
masyarakat Indonesia.

Jati Diri Partai GERINDRA

Dalam perjuangan tersebut, Partai GERINDRA berpijak dan
berpegang teguh pada landasan kedaulatan dan tetap
tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Adapun jati diri Partai GERINDRA adalah :

Kebangsaan (nasionalisme), Partai GERINDRA adalah
partai yang berwawasan kebangsaan yang berpegang
teguh pada karakter nasionalisme yang kuat, tangguh, dan
mandiri. Wawasan kebangsaan ini menjadi jiwa dalam
segala aspek kehidupan berbangsa, baik kehidupan
politik, ekonomi, sosial, budaya maupun keagamaan.

Kerakyatan, Partai GERINDRA adalah partai yang dibentuk
dari, oleh, dan untuk rakyat sebagai pemilik kedaulatan
yang sah atas Republik Indonesia. Keberpihakan pada
kepentingan rakyat merupakan sebuah keniscayaan.

Religius, Partai GERINDRA adalah partai yang memegang
teguh nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dengan
kebebasan menjalankan agama dan kepercayaan masing-
masing. Nilai-nilai religius senantiasa menjadi landasan
bagi setiap jajaran pengurus, anggota, dan kader Partai
GERINDRA dalam bersikap dan bertindak.

Keadilan Sosial, Partai GERINDRA adalah partai yang
mencita-citakan
suatu
tatanan
masyarakat yang
berkeadilan sosial, yakni masyarakat yang adil secara
ekonomi, politik, hukum, pendidikan, dan kesetaraan
gender. Keadilan sosial harus didasari atas persamaan

hak, pemerataan, dan penghargaan terhadap hak asasi
manusia.

Visi dan Misi Partai GERINDRA

Keberadaan Partai GERINDRA dalam pentas politik nasional
memiliki visi "menjadi partai politik yang
mampu
menciptakan kesejahteraan rakyat, keadilan sosial, dan
tatanan politik negara yang melandaskan diri pada nilai-nilai
nasionalisme dan religiusitas dalam wadah Negara Kesatuan
Republik Indonesia." Untuk mewujudkan visi tersebut, Partai
GERINDRA mengemban misi dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara antara lain :

Mempertahankan kedaulatan dan tegaknya
Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945.
Mendorong pembangunan nasional yang menitikberatkan
pada pembangunan ekonomi kerakyatan, pertumbuhan
ekonomi yang berkelanjutan, dan pemeratan hasil-hasil
pembangunan bagi seluruh warga bangsa
dengan
mengurangi ketergantungan kepada pihak asing.
Membentuk tatanan sosial dan politik masyarakat yang
kondusif untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dan
kesejahteraan rakyat.
Menegakkan supremasi hukum dengan mengedepankan
praduga tak bersalah dan persamaan hak di depan
hukum.

Merebut kekuasaan pemerintahan secara konstitusional
melalui Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden untuk
menciptakan lapisan kepemimpinan nasional yang kuat.

Prinsip Dasar Partai GERINDRA

Dalam mewujudkan visi dan misi, Partai GERINDRA mengacu
pada prinsip-prinsip dasar sebagai berikut :

1. Prinsip Disiplin

Disiplin merupakan prinsip dasar dari seluruh pejuangan
Partai GERINDRA dalam mencapai tujuan bersama.
Dengan disiplin, seluruh sumber daya terfokus dan
terorganisir sehingga mencapai usaha maksimal. Dalam
mencapai tujuan berbangsa dan bernegara, Partai
GERINDRA senantiasa mengedepankan disiplin dalam
setiap gerak dan langkah.

2. Prinsip Kedaulatan

Kedaulatan merupakan perwujudan sejati dari sebuah
kemerdekaan, yang meliputi kedaulatan atas diri sendiri,
keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Menghargai
dan menghormati kedaulatan setiap entitas merupakan
landasan penting dalam tata pergaulan sosial, politik, dan
ekonomi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Partai GERINDRA bersikap dan bertindak berdasarkan
penghormatan dan penghargaan terhadap kedaulatan

setiap individu serta menjaga dan mempertahankan
kedaulatan bangsa.

3. Prinsip Kemandirian

Kemandirian dimaknai sebagai bekerja dan berkarya
berdasarkan kemampuan diri sendiri dan tidak
menggantungkan diri pada bantuan pihak lain.
Kemandirian juga dimaknai sebagai manifestasi dari
kepercayaan diri dan penghargaan atas diri sendiri serta
menempatkan setiap individu sebagai entitas yang
memiliki kemampuan dan karya. Partai GERINDRA
bersikap dan bertindak berdasarkan kemampuan yang
dimiliki serta menghargai kemandirian setiap individu.

4. Prinsip Persamaan Hak

Dalam tata kehidupan berbangsa dan bernegara, setiap
individu memiliki persamaan hak yang dilindungi oleh
konstitusi dan peraturan perundangan yang berlaku. Tak
ada yang dikecualikan dan dibedakan haknya, kecuali
dikarenakan oleh karya dan kerja individu itu sendiri.
Partai GERINDRA bersikap dan bertindak dengan
mengedepankan persamaan hak setiap individu dan
mengembangkan sikap anti diskriminasi.

5. Prinsip Kerjasama dan Gotong Royong

Sikap kerjasama dan gotong royong yang dilandasi oleh
penghormatan atas kedaulatan, kemandirian, dan

persamaan hak dalam mengerjakan dan menuntaskan
sebuah pekerjaan sejatinya merupakan kebutuhan setiap
manusia sebagai makhluk sosial. Tidak ada individu yang
bisa hidup tanpa membutuhkan individu lain. Partai
GERINDRA sangat menyadari pentingnya kerjasama,
karena itu dalam setiap sikap dan tindakan, Partai
GERINDRA
mengedepankan
dan
mengembangkan
kerjasama dan gotong royong dengan entitas masyarakat
lainnya sebagai landasan pergaulan berbangsa dan
bernegara.

6. Prinsip Musyawarah

Musyawarah merupakan ciri khas budaya bangsa
Indonesia
yang
luhur.
Musyawarah
memberikan
penghormatan kedaulatan individu dan mengedepankan
kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi.
Musyawarah harus dijadikan jalan utama dalam
memecahkan setiap permasalahan sehingga tidak
memunculkan konflik dan kebuntuan. Partai GERINDRA
menjadi garda terdepan dalam pelestarian nilai-nilai
musyawarah dengan mengembangkan musyawarah
dalam penyelesaian permasalahan bangsa.

Pokok-pokok Perjuangan Partai
GERINDRA

Dalam rangka mewujudkan visi dan misi dengan berpegang
teguh pada nilai dasar dan prinsip dasar, Partai GERINDRA
memiliki pokok-pokok perjuangan yang akan dilaksanakan dan

diperjuangkan dalam berbagai kebijakan nasional secara
konstitusional, antara lain :

1. Bidang Politik

Partai GERINDRA akan memperjuangkan reformasi sistem
politik Indonesia yang sesuai dengan UUD 1945 dan jati
diri bangsa. Sistem politik yang mengarah pada demokrasi
liberal sejak era reformasi perlu dikoreksi. Demokrasi yang
sesuai dengan budaya bangsa Indonesia adalah demokrasi
yang dipimpin
oleh
hikmat
kebijaksaan dalam
permusyawaratan perwakilan.

Demokrasi liberal telah
menyebabkan terjadinya
instabilitas politik nasional yang kontraproduktif bagi
pembangunan bangsa Indonesia. Demokrasi yang tak
sesuai dengan karakter bangsa Indonesia telah
menjauhkan cita-cita kesejahteraan bagi rakyat. Rakyat
semakin ditinggalkan dan menjadi obyek perebutan
wacana.
Tapi
realitas
kehidupan
rakyat
yang
sesungguhnya justru semakin terjerat penderitaan.

Kondisi ini semakin kurang kondusif karena faktor
kepemimpinan nasional yang tidak kuat. Lemahnya
kepemimpinan nasional merupakan faktor penentu yang
menyebabkan kemerosotan kehidupan bangsa di
berbagai bidang, di samping terdapat faktor-faktor lain.
Masa depan sebuah bangsa dapat dilihat dari kualitas
pemimpinnya. Baik pada visi yang dimiliki maupun pada
karakter pribadinya. Lemahnya sosok pemimpin sebuah

bangsa, dapat memunculkan banyak dampak negatif
terhadap kebijakan strategis.

Indonesia memerlukan kepemimpinan nasional yan kuat
(strong leadership) yang dapat memulihkan kehidupan
ekonomi rakyat dan mengangkat martabat bangsa dlam
pentas internasional. Karakter ini hanya akan dimiliki oleh
pemimpin yang lahir dari rahim pergerakan. Pada sisi lain,
kepemimpinan nasional Indonesia mendatang adalah
kepemimpinan
yang
secara
ideologis
dapt
dipertanggungjawabkan
dalam
arti
menghayati,
mengamalkan, dan memelihara eksistensi Pancasila dan
UUD 1945 sebagai amanat dan cita-cita suci bangsa yang
dinyatakan dalam Proklamasi 17 Agustus 1945.

Kepemimpinan nasional Indonesia harus mempunyai
kemampuan dan pengalaman manajemen pembangunan
sehingga Indonesia dapat dijalankan secara terencana,
terukur, terkendali, dan terarah. Sumber daya alam
Indonesia harus dimanfaatkan secara bijaksana untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat. Apalagi dunia akan
menghadapi krisis pangan dan energi yang dapat memicu
resesi.

Kepemimpinan nasional Indonesia mendatang secara
politik harus memiliki kemampuan bertindak dan
memutuskan dengan paramater Pancasila dan UUD 1945
serta kepentingan nasional dan rakyat Indonesia.
Sehingga memberi kejelasan kepada rakyat ke arah mana
bangsa Indonesia melangkah. Kepemimpinan nasional
Indonesia
mendatang
harus
dapat
memberikan
kemantapan secara ideologis dan politis kepada rakyat

dan tidak membiarkan rakyat berdiri di ambang keraguan
menghadapi tantangan-tantangan baik dari dalam
maupun luar negeri.

Kepemimpinan
nasional Indonesia
harus mampu
menyerap aspirasi masyarakat dalam bidang demokrasi
pada satu sisi, dan menjaga eksistensi Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) pada sisi yang lain. Cita-cita
demokrasi harus dilaksanakan di dalam kerangka
keutuhan NKRI. Kepimimpinan nasional Indonesia
mendatang harus mempunyai komitmen menjaga moral
bangsa, dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas
kepentingan lainnya.
Untuk menciptakan kepemimpinan nasional seperti
dimaksud, partai politik memiliki peran penting. Partai
politik adlah sarana rekrutmen kepemimpinan nasional
yang mampu menhantarkan Indonesia ke gerbang
kemakmuran yang berkeadilan. Institusionalisasi partai
melalui pengakaran basis akar rumput, penguatan
legitimasi, pembuatan aturan main, dan peningkatan
kemampuan partai dalam pemerintahan menjadi
prasyarat dasar bagi partai politik yang kuat yang dapat
menghasilkan kepemimpinan nasional yang kuat dan
legitimate.

Partai GERINDRA akan memperjuangkan tatanan politik
nasional yang sesuai dengan amanat konstitusi, UUD
1945. Yakni, penerapan sistem pemerintahan presidensil
murni, kemandirian dan keterkaitan fungsional antara
lembaga tinggi negara yang sehat dan tidak saling
menjatuhkan, serta pembenahan lembaga, badan, atau
komisi yang dibentuk dan tidak sesuai dengan UUD 1945.

Dalam pandangan Partai GERINDRA, sistem dan tatanan
politik yang diamanatkan oleh UUD 1945 yang
dilaksanakan secara konsekuen.

Terkait dengan pelaksaan demokrasi yang memberikan
kebebasan sebebas-bebasnya, kini bangsa kita tengah
menghadapi
pilihan,
mana
yang
diutamakan,
kemakmuran rakyat atau kebebasan yang sebebas-
bebasnya. Menghadapi pilihan itu, Partai GERINDRA akan
mengutamakan kemakmuran rakyat sesuai amanat
Pembukaan UUD 1945. Demokrasi dan kebebasan hanya
merupakan salah satu alat, sedang tujuan utama kita
berbangsa dan bernegara adalah kemakmuran rakyat.

2. Bidang Ekonomi

Kebijakan perekonomian harus mendukung cita-cita
welfare state (negara kesejahteraan) yang berkeadilan.
Untuk itu diperlukan langkah yang tepat untuk
menormalisasi kehidupan ekonomi rakyat dengan kembali
memperjuangkan paham ekonomi kerakyatan.

Sejak era Orde Baru, ekonomi Indonesia cenderung
berwatak kapitalistik. Meskipun tumbuh dengan stabil,
pemerataan masih menjadi isu utama. Angka kemiskinan
absolut dan pengangguran memang berhasil dikoreksi
dengan baik, namun liberalisasi ekonomi pada tahun
1980-an telah menyebabkan Indonesia rentan terhadap
krisis ekonomi. Krisis ekonomi 1997-1998 merupakan
buah liberalisasi yang didorong oleh kekuatan-kekuatan
organisasi dana moneter internasional (IMF) sehingga

pembangunan
Indonesia
bertahun-tahun.

Keadaan ekonomi di era reformasi bertambah buruk.
Identitas liberal-kapitalistik semakin nyata dan terbukti
dengan berbagai produk aturan yang liberal. Kendali
kebijakan ekonomi tetap di tangan ekonom yang
bermazhab neoliberal yang memasarkan resep Konsensus
Washington dengan privatisasi, liberalisasi dan deregulasi.
Privatisasi dilakukan dengan menjual Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) kepada pihak asing. Kemudian peran
pemerintah/negara dalam ekonomi semakin dikikis dan
diserahkan pada mekanisme pasar sebebas-bebasnya
karena dianggap distorsi terhadap pasar. Liberalisasi
dilakukan dengan menghilangkan proteksi dan subsidi.
Selanjutnya, investasi asing masuk dengan fasilitas yang
mudah dan luas tanpa kendali.

Keadaan ini telah menciptakan dominasi asing dalam
kepemilikan unit ekonomi. Ekonomi rakyat makin tersisih.
Siapa yang kuat, dialah yang menang. Terjadi kesenjangan
antara yang miskin dan yang kaya, tidak ada pemerataan.
Pembangunan ekonomi hanya dinikmati segelintir orang.
Sistem ekonomi liberal-kapitalistik harus dikoreksi karena
gagal
mensejahterakan
rakyat.
Partai GERINDRA
memperjuangkan
ekonomi
kerakyatan.
Kebijakan
perekonomian harus berdasar pada UUD 1945 pasal 33
ayat (1), (2), dan (3), sebagai ruh dari setiap kebijakan
ekonomi. Karena itu kepemilikan negara terhadap alat-
alat perekonomian dan kekayaan yang menyangkut hajat
hidup orang banyak harus tetap dipertahankan, dan
diusahakan pengembalian seluruh alat-alat perekonomian

mengalami

kemunduran

dan kekayaan yang telah berpindah kepemilikan terutama
yang erat kaitannya dengan keamanan nasional.

Partai GERINDRA akan mengembangkan koperasi sebagai
bangunan ekonomi yang ideal pada dataran mikro dan
makro. Koperasi merupakan soko guru perekonomian,
sebagai prinsip dasar susunan perekonomian Indonesia.
Koperasi merupakan bentuk nyata dari usaha bersama
yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi harus
dihidupkan dan digerakkan sebagai usaha bersama untuk
kesejahteraan bersama. Partai GERINDRA menempatkan
koperasi sebagai model ideal susunan perekonomian
Indonesia dengan sebuah harapan yang kuat untuk
menghilangkan corak individualistik dan kapitalistik dari
wajah perekonomian Indonesia.

Sebagai negara agraris, prioritas pembangunan ekonomi
harus lebih banyak dicurahkan pada sektor pertanian,
sebagai sektor profesi terbesar bangsa ini. Dalam konteks
ini diperlukan penataan untuk menyelesaikan masalah-
masalah klasik di sektor pertanian seperti pengadaan
pupuk, benih, lahan, infrastruktur, modal dan pemasaran
hasil pertanian. Kebijakan terintegrasi yang berpihak pada
petani akan menjadikan sektor pertanian Indonesia maju
dan sebagai bangsa kita akan berdaulat secara pangan.

Potensi ekonomi lain yang perlu mendapat perhatian
adalah sektor kelautan. Tiga perempat wilayah Indonesia
merupakan lautan dengan garis pantai terpanjang setelah
Kanada. Identitas kita sebagai negara maritim perlu
diperkuat dengan menjadikan laut sebagai lahan
penghidupan rakyat.

Perlu ditata ulang hubungan petani dan tanah, hubungan
pekerja dan industri, hubungan penjaja dan pasar,
hubungan nasabah dan perbankan. Dunia usaha harus
digairahkan. Pemerintah melindungi dunia usaha.
Monopoli harus dicegah, baik dalam sektor industri
maupun ditribusi. Pertumbuhan dan perkembangan dunia
usaha harus dilindungi dari praktek monopoli dan
konglomerasi.

Tak dapat dihindari pembangunan membutuhkan biaya.
Penerimaan negara dari pajak harus lebih ditingkatkan
dengan memberikan keprcayaan kepada wajib pajak
bahwa
dana
pajak
akan
dikembalikan
untuk
pembangunan. Selama ini biaya pembangunan sedikit
banyak tergantung pada pinjaman lunak dan hibah.
Mekanisme hutang luar negeri yang sering digunakan
pemerintah sebagai sumber pembiayaan, telah menjadi
kebiasaan buruk. Hutang telah menjadikan negara ini
tidak berdaulat secara ekonomi. Setiap kebijakan ekonomi
pemerintah tak lepas dari kontrol asing sebagai donatur.

Indonesia harus mengurangi ketergantungan pada hutang
luar negeri. Sumber-sumber pembiayaan dari dalam
negeri diutamakan antara lain dengan pengelolaan
sumber daya alam yang berpihak pada kepentingan
nasional. Karena itu, perlu renegosiasi (peninjauan ulang)
terhadap kontrak karya di berbagai bidang seperti
pertambangan yang tidak menguntungkan kepentingan
rakyat. Partai GERINDRA menolak peminjaman hutang
luar negeri baru karena akan menambah beban rakyat
melalui APBN.

Hal lain yang perlu dilakukan adalah penarikan modal
asing ke dalam negeri melalui Penanaman Modal Asing
(PMA) di luar sektor-sektor hilir (bukan terkait kekayaan
alam). Untuk itu diperlukan stabilitas politik, kepastian
hukum, dan jaminan keberlangsungan produksi termasuk
tersedianya pekerja yang berkualitas. PMA perlu diatur
sehingga mendukung pembangunan bukan menguasai
ekonomi nasional.

Partai GERINDRA mendukung dunia usaha dengan
menciptakan
iklim
usaha
yang
kondusif
bagi
berkembangnya wirausaha/wiraswasta (enterpreneur)
khususnya usaha kecil dan menengah. Wujud dukungan
tersebut termasuk kredit mikro dan pengurangan junlah
izin dan aturan yang dapat menghambat investasi dan
dunia usaha. Birokrasi pemerintahan harus dikurangi agar
iklim usaha yang kondusif dapat tercipta.

Sementara itu, globalisasi berwatak neoliberal yang kini
melanda dunia, perlu disikapi secara kritis. Di bidang
ekonomi, globalisasi belum menguntungkan negara-
negara berkembang termasuk Indonesia. Perdagangan
dunia tetap dikuasai negara-negara maju tertentu. Dalam
globalisasi dan perdagangan bebas, Indonesia hanya
menjadi pasar, obyek dari sebuah sistem ekonomi dunia
yang tidak berimbang. Karenanya, Partai GERINDRA
senantiasa berpegang teguh pada kepentingan rakyat dan
bangsa Indonesia, dan menolak setiap sistem ekonomi
yang jelas-jelas merugikan dan menyengsarakan rakyat.

Partai
GERINDRA
menolak
bentuk
liberalisasi
perdagangan seraya mengedepankan kebijakan proteksi

bagi komoditas perdagangan dalam negeri. Kebijakan
liberalisasi perdagangan yang kini diterapkan Indonesia
baik dalam hubungan bilateral maupun multilateral,
berpangkal pada kontrol kuasa ekonomi asing terhadap
Indonesia. Indonesia dan negara-negara berkembang
dipaksa mencabut subsidi terhadap berbagai komoditas
strategis sehingga memungkinkan bagi produk yang akan
datang dari negara lain, dalam hal ini negara maju seperti
AS dan Uni Eropa, bisa bersaing bebas. Namun di sisi lain,
negara-negara maju tersebut menerapkan kebijakan
subsidi bagi produksi komoditas mereka untuk melindungi
kepentingan
mereka
sendiri.
Partai
GERINDRA
mendukung dilakukannya peninjauan kembali terhadap
undang-undang yang syarat kepentingan asing seperti UU
Penanaman Modal dan UU Migas.

Terkait privatisasi, Partai GERINDRA menolak kebijakan
privatisasi atas BUMN. BUMN sebagai organ taktis bisnis
negara memiliki peran yang signifikan dalam menambah
pemasukan negara serta pelayanan kepada masyarakat.
Eksistensi BUMN merupakan wujud kedaulatan ekonomi
Indonesia dalam mengelola sumber daya produksi yang
ada di negara ini. BUMN harus efisien, efektif, dan bukan
menjadi sapi perah dari korupnya struktur birokrasi
negara. Karena itu, BUMN harus dikelola oleh manajemen
yang profesional dan tidak menjadi tempat penampungan
penempatan politik.

Partai GERINDRA menyetujui partisipasi modal swasta,
modal dalam negeri maupun asing, di dalam susunan
modal perseroan-perseroan BUMN, berupa investasi pasif
(portfolio investment). Dengan demikian, BUMN yang

memerlukan tambahan modal akan tetap dikendalikan
oleh pemerintah selaku pemegang saham penentu
(controlling shareholder) dan saham
pemerintah
merupakan "Golden Share". Pemodal swasta dalam
negeri maupun asing tetap sebagai investor pasif.

Partai
GERINDRA
menuntut
adanya
pengajuan
penghapusan hutang luar negeri yang dikorup (odius
debt). Hutang luar negeri adalah sumber masalah. APBN
yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan umum,
dialokasikan membayar hutang. Sementara alokasi lain
seperti pendidikan dan kesehatan mendapat jatah yang
kecil. Padahal kebijakan peminjaman hutang oleh
pemerintah pun seringkali tidak tepat guna bahkan
banyak dikorupsi para pejabatnya sendiri. Permohonan
penghapusan hutang luar negeri merupakan cara legal
dan sah untuk mengurangi beban hutang dan tak akan
membuat cutra buruk Indonesia di dunia Internasional.
Cara ini dilakukan negara-negara lain. Karena itu, langkah
penghapusan hutang luar negeri yang dikorup adalah
langkah strategis agar penggunaan APBN sebagai dana
rakyat bisa maksimal untuk kesejahteraan rakyat.

Partai GERINDRA memandang perlunya Garis-Garis Besar
Haluan Negara (GBHN) sebagai perencanaan, arah dan
ukuran pembangunan ekonomi. Amandemen UUD 1945
(1999-2002) telah menyederhanakan tugas MPR dengan
tidak diberikan wewenang dalam menyusun GBHN. Lebih
buruk lagi, penyusunan GBHN tidak dilimpahkan kepada
Lembaga
Tinggi
Negara
manapun.
Sehingga
pembangunan ekonomi Indonesia berjalan tanpa
perencanaan jangka panjang.

3. Bidang Kesejahteraan Rakyat

Jumlah penduduk miskin Indonesia (penduduk yang
berada dibawah Garis Kemiskinan) masih relatif tinggi
baik menurut ukuran BPS maupun standar internasional.
Sebagian besar penduduk miskin tinggal di daerah
pedesaan. Jumlah pengangguran pun tetap tinggi. Kondisi
ini diperparah dengan kenaikan harga bahan bakar
minyak (BBM)
yang berdampak langsung
pada
peningkatan jumlah penduduk miskin dan pengangguran.

Kemiskinan
dan
pengangguran
masih
menjadi
permasalahan besar bagi bangsa ini. Bahkan di era
reformasi, kemiskinan sudah berubah wujudmenjadi
bentuk kemiskinan yang sistemik. Dalam hal ini
kemiskinan adalah hasil dari kegagalan pemerintah dalam
mengatur negara.

Kesejahteraan rakyat masih jauh dari harapan. Penciptaan
lapangan kerja
harus ditingkatkan sehingga tingkat
pengangguran
dapat ditekan.
Penurunan
angka
pengangguran dan kemiskinan merupakan komitmen dan
kerja bersama seluruh komponen bangsa. Partai
GERINDRA menjadi garda terdepan dalam upaya
penciptaan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan.

Sementara itu, petani, warga terbesar di republik ini,
dengan hanya memiliki lahan rata-rata 0.3 hektar telah
dihimpit oleh kemiskinan struktural. Nilai tukar petani
(term o f trade) yang fluktuatif menyebabkan pendapatan

para petani tidak mencukupi untuk meningkatkan
kesejahteraan. Partai GERINDRA akan mengedepankan
kebijakan pembangunan yang pro petani untuk mengikis
kemiskinan struktural dan melindungi petani yang
termarjinalisasi akibat proses pembangunan.
Nelayan pun senantiasa hidup dalam lingkaran
kemiskinan tak berujung. Akses terhadap permodalan
yang minim, penggunaan teknologi penangkapan ikan
yang masih tradisional, serta keberpihakan pemerintah
yang minim pada sektor perikanan dan kelautan, menjadi
rangkaian simpul kemiskinan yang selalu mendera
nelayan. Partai GERINDRA akan secara bersungguh-
sungguh meningkatkan harkat dan martabat petani dan
nelayan dari kubangan kemiskinan dengan menyediakan
akses permodalan yang bersahabat dengan petani-
nelayan dan mendukung modernisasi teknologi pertanian
dan penangkapan ikan.

Partai GERINDRA juga memperjuangkan kelompok
masyarakat yang terpinggirkan seperti PNS honorer, guru
bantu, dan para buruh pabrik yang penghasilannya masih
dibawah upah minimum. Bagi PNS honorer dan guru
bantu, kejelasan status dan peningkatan pendapatan
merupakan agenda utama yang harus dilaksanakan.
Sementara bagi para buruh, jaminan pendapatan diatas
upah minimum serta perlindungan keselamatan dan
kesehatan kerja menjadi kepedulian utama Partai
GERINDRA.

Selanjutnya kelompok fakir miskin, penyandang cacat,
anak terlantar, dan usia lanjut, merupakan kelompok
masyarakat yang harus mendapat perhatian dan

perlindungan negara. Partai GERINDRA memandang
bahwa kelompok masyarakat dimaksud bukan merupakan
beban tetapi tenaga potensial yang harus diberdayakan
secara sosial dan ekonomi sehingga berdaya guna bagi diri
sendiri, keluarga dan masyarakat.

Kebijakan terkait dengan kesejahteraan rakyat yang
selama ini diimplementasikan oleh pemerintah cenderung
bersifat temporer, kuratif, dan sumbangan (charity).
Pemberian bantuan langsung tunai (BLT) misalnya, lebih
merupakan akibat dari kenaikan harga BBM yang
cenderung bersifat amal dan tidak mendidik masyarakat
miskin. Bagi Partai GERINDRA pembagian BLT harus
diformulasikan melalui penciptaan lapangan kerja padat
karya di lingkungan kelompok miskin dimana yang bekerja
dan mendapat upah adalah kelompok miskin penerima
BLT. Partai GERINDRA berpendirian bahwa masyarakat
miskin harus dijadikan subyek yang harus membebaskan
diri dari kemiskinan.

Selain itu, untuk mensejahterakan rakyat, Partai
GERINDRA berkomitmen menjamin hak-hak tiap individu
dan keluarga dalam memperoleh pendapatan minimum
yang layak dan sesuai agar mampu memenuhi kebutuhan
pokok.

Partai
GERINDRA
berjuang
mendorong
adanya
perlindungan sosial secara sistemik jika individu dan
keluarga berada dalam situasi rawan sehingga rakyat pada
akhirnya mampu menghadapi social contingencies, seperti
lanjut usia, sakit, menganggur, dan kemiskinan yang
berdampak mengarah pada krisis sosial. Partai GERINDRA

juga bersikap sama terhadap setiap warga negara untuk
bisa memperoleh akses pelayanan sosial dasar, seperti
pendidikan, kesehatan, pemenuhan gizi bagi balita,
sanitasi, dan air bersih tanpa adanya pembedaan status
dan kelas sosial.

Partai GERINDRA akan mengembangkan kembali Program
Keluarga Berencana (KB) sebagai salah satu instrumen
pengendalian penduduk. Ledakan penduduk merupakan
salah satu masalah dasar kemiskinan dan pengangguran.
Perkembangan penduduk yang tak terkendali akan
mengganggu persediaan pangan yang dapat berakibat
pada kelaparan, gizi buruk dan rendahnya kualitas sumber
daya manusia Indonesia.

4. Bidang Pertanian, Perikanan dan Kelautan

Pembangunan
ekonomi
dititikberatkan
pada
pembangunan sektor pertanian, sektor yang merupakan
mata pencaharian sebagian besar penduduk Indonesia.
Pembangunan pertanian dilakukan melalui pendekatan
menyeluruh dari hulu hingga hilir, ada keterkaitan antar
usaha pertanian serta antar sektor menuju kerjasama
saling menguntungkan.

Kondisi saat ini belum adil, subsistem produksi (on farm)
masih menjadi mata rantai terlemah. Petani sebagai
produsen
masih dihadapkan
pada
permasalahan
ketersediaan input (benih, pupuk, obat-obatan dan lain-
lain) dengan harga terjangkau. Sementara itu petani juga
menghadapi resiko produksi sebagai konsekuensi atas

ketergantungan kepada alam, dan resiko harga. Dengan
kondisi ini, petani sulit mencapai produktivitas dalam
upaya meningkatkan taraf hidup. Sampai saat ini nilai
tukar petani masih rendah dan petani belum banyak ikut
menikmati peningkatan nilai tambah produk pertanian.
Karena itu, pembangunan pertanian dengan strategi
pendekatan sistem
agribisnis masih harus terus
ditingkatkan. Partai GERINDRA akan berusaha mendorong
lembaga keuangan untuk mendukung pengembangan dan
pembangunan sektor pertanian, khususnya sektor usaha
tani.

Pembangunan pertanian diarahkan untuk kebijakan yang
berpihak pada pertanian, pelayanan penyuluhan,
penyediaan infrastruktur yang memadai, kebijakan
pertanahan yang
berkeadilan,
kemudahan
akses
permodalan, sertaupaya pemerataan nilai tambah
sebagai upaya meningkatkan nilai tukar petani menuju
kemakmuran petani.

Sektor perikanan dan kelautan, seperti halnya pertanian,
merupakan sektor yang banyak menyerap tenaga kerja.
Sektor ini memiliki potensi besar dan bisa menjadi modal
utama pembangunan bangsa. Ironisnya potensi besar ini
justru dieksploitasi oleh bangsa dan negara lain, dengan
melakukan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di
perairan Indonesia.

Pembangunan sektor perikanan dan kelautan difokuskan
dengan membangun nelayan sebagai subyek utama.
Partai GERINDRA menilai pembangunan kedua sektor
akan berhasil dengan memberdayakan kelompok nelayan.

Pemberdayaan nelayan dilakukan dengan memberikan
akses permodalan yang memadai dan memahami
karakterisitik nelayan serta memordenisasi teknologi
penangkapan ikan.

Dengan sumber daya perikanan dan kelautan yang
melimpah dan belum dimanfaatkan secara maksimal,
pemerinatah
harus
melindungi
dan
melakukan
penindakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk
illegal fishing yang dilakukan pihak asing. Upaya ini
sejatinya menegakkan kedaulatan laut Indonesia.

Partai GERINDRA memperjuangkan perlindungan petani
dan nelayan beserta komoditinya. Perlindungan dilakukan
sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pentingnya
keberadaan petani dan nelayan. Bagi Partai GERINDRA,
profesi petani dan nelayan adalah profesi mulia yang
menjadi tulang punggung ketahanan pangan dan
kedaulatan pangan nasional.

5. Bidang LIngkungan Hidup dan Kehutanan

Pemanasan
global(global warming)
merupakan
permasalahna
penting
yang
menentukan
keberlangsungan hidup umat manusia di muka bumi ini.
Hal ini disebabkan oleh pengelolaan lingkungan dan
eksploitasi sumber daya alam secara tidak bertanggung
jawab. Penebangan hutan secara liar (illegal logging) dan
eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan dan tidak
ramah lingkungan menjadi penyumbang terbesar

kerusakan lingkungan. Secara akumulatif, kondisi ini
menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan yang
parah dan berakibat terjadinya bencana yang datang silih
berganti.

Partai GERINDRA menilai kurangnya infrastruktur serta
lemahnya kesadaran atas kelestarian alam, telah
menjadikan Indonesia sebagai negara penyumbang
kerusakan hutan tercepat di dunia. Untuk itu, pengelolaan
hutan, laut dan seisinya harus dengan tata rencana yang
baik dan berkelanjutan untuk menghindari unsur-unsur
eksploitatif yang memicu kerusakan alam.

Pengelolaan sumber daya lingkungan hidup yang baik
harus menyertakan pemerintah lokal dan masyarakat
adat setempat dengan tetap diawasi oleh pemerintah
pusat. Hal ini selain memberikan kontribusi positif secara
pemuliaan alam juga berdampak ekonomis. Iklim mengisi
ruang hidup kita baik secara individu maupun sosial,
karena itu menegakkan keadilan iklim harus melibatkan
kesadaran dan komitmen semua pihak dan mendesak
terciptanya kebijakan industrialisasi yang pro-lingkungan
hidup serta melakukan tindakan tegas kepada pelaku
perusakan alam. Partai GERINDRA mendukung kebijakan
disiplin pengelolaan hutan dan sumber daya alam lainnya
secara sistemik sebagai antisipasi degradasi lingkungan
hidup.

Partai GERINDRA mendukung segala upaya pelestarian
dan perlindungan hutan alam serta satwa liar yang
merupakan kekayaan bangsa. Hukum dan peraturan-
peraturan yang berlaku akan ditegakkan secara tegas dan

tuntas.
Korupsi
yang
mengakibatkan
kerusakan
lingkungan hidup akan diberantas secara menyeluruh.
Penyelundupan satwa lair ke luar negeri akan dihentikan.
Pencemaran udara, laut, dan darat, akan dipantau dan
dihentikan.

Dalam pengelolaan sektor kehutanan, Partai GERINDRA
juga akan mendorong diberlakukannya sistem kehutanan
rakyat. Yakni sebuah sistem yang mengedepankan
pemberdayaan masyarakat yang berdasarkan aturan-
aturan lokal yang disepakati bersama oleh rakyat itu
sendiri. Sistem Hutan Kerakyatan tidak mengarah hanya
pada kayu, namun pada pengembangan pengelolaan hasil
hutan non kayu sebagai produk utama. Kalaupun
menebang hutan, hal tersebut hanya untuk pemenuhan
kebutuhan rumah tangga dan komunitas. Peran
pemerintah dalam sistem hutan kerakyatan akan lebih
pada dukungan (fasilitas), kemitraan, pembuat kebijakan
umum (prinsip-prinsip) dan pengakuan kawasan kelola
rakyat.

Partai GERINDRA akan melaksanakan program pohon
aren sebagai upaya ramah lingkungan sekaligus menuju
swasembada energi. Pohon aren dapat dikembangkan
sebagai sumber ethanol. Pohon aren juga tahan erosi dan
dapat menjadi sumber reboisasi lahan-;ahan gundul.
Pengembangan program pohon aren juga akan
memperluas lapangan kerja.

6. Bidang Sosial, Budaya, dan Pendidikan

Memelihara dan memajukan peradaban merupakan
program jangka panjang di bidang sosial budaya. Kebijakan
sosial
budaya
seharusnya
mampu
menempatkan
peradaban sebagai motivasi penting dalam memajukan
bangsa dan negara. Berkat keluhuran sistem nilai sistem
budaya, bangsa Indonesia mampu bertahan dari berbagai
krisis. Negara wajib melindungi kekayaan dan nilai-nilai
sosial budaya masyarakat dan melestarikannya demi
kesejahteraan umum.

Kebudayaan Indonesia adalah bagian dari kebudayaan
dunia. Kebudayaan Indonesia adalah hasil perjalanan
bangsa Indonesia yang telah membentuk identitas dan jati
diri bangsa. Kekuatan budaya mempunyai peran penting
mengatasi
masalah-masalah
kebangsaan.
Tanpa
kebudayaan yang kuat dan berakar, kita akan gamang
menghadapi globalisasi dan masa depan yang kompetitif.
Pembangunan di bidang kebudayaan merupakan landasan
bagi prioses pembangunan karakter dan bangsa (character
and national building).

Partai GERINDRA menilai, dalam menghadapi globalisasi
budaya yang ditandai arus masuknya budaya bangsa lain,
maka kita harus memperkokoh budaya bangsa. Warisan
budaya (cultural heritage) bangsa Indonesia perlu
dilestarikan, dikembangkan dan diperbaharui agar dapat
menjadi penuntun menuju masa depan.
Di bidang pendidikan, Partai GERINDRA mendukung
peningkatan anggaran pendidikan nasional hingga 20%.
Peningkatan anggaran merupakan konsekuensi logis dalam

menciptakan kesempatan memperoleh pendidikan bagi
seluruh lapisan masyarakat sekaligus sebagai sebuah
bentuk realisasi dari tanggung jawab konstitusi.
Peningkatan anggaran harus ditujukan untuk meningkatkan
kualitas pendidikan nasional.

Pendidikan tingkat menengah (menengah tingkat pertama
dan menengah atas) harus lebih dijuruskan pada
pendidikan kejuruan terutama teknik dan ekonomi, yang
bisa langsung terserap dunia kerja. Partai GERINDRA
mengusung konsep pendidikan siap pakai di tingkat
sekolah lanjutan, yang dapat menciptakan lulusan siap
kerja.

Partai GERINDRA akan memperjuangkan Wajib Belajar 12
tahun sebagai kelanjutan Wajib Belajar 9 Tahun.
Persaingan global yang terjadi menuntut tumbuhnya
sumber daya manusia handal, tidak hanya secara
kuantitas, tapi juga kualitas. Sehingga Wajib Belajar 12
Tahun hingga jenjang pendidikan tingkat atas, akan
menjadi prioritas Partai GERINDRA dalam meningkatkan
kecerdasan bangsa.

Selain mengusung Wajib Belajar 12 Tahun, Partai
GERINDRA
akan
memperjuangkan
peningkatan
kesejahteraan tenaga didik untuk memajukan kualitas
pembangunan pendidikan di Indonesia. Rendahnya
insentif menjadi tenaga didik telah menyebabkan minat
generasi muda untuk meneruskan mencerdaskan bangsa
sebagai tenaga didik, semakin menurun. Selanjutnya,
kualitas tenaga didik Indonesia semakin lama semakin
menurun pula.

Partai GERINDRA juga
mengusung pembangunan
perpustakaan daerah dengan standar internasional di
setiap kabupaten, sebagai upaya sistemik membangun
minat serta karakter akademis masyarakat Indonesia.
Salah
satu
infrastruktur
terpenting
dalam
mengembangkan khazanah akademik adalah perpustakaan
yang menyediakan berbagai macam sumber ilmu.
Perpustakaan menjadi pusat aktivitas masyarakat, tidak
hanya untuk membaca atau berdiskusi, namun disana juga
masyarakat dapat mengembangkan wawasan serta
bersosialisasi secara produktif dalam membangun daerah.
Partai GERINDRA memberikan perhatian penuh pada
optimalisasi fungsi perpustakaan untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa sehingga dapat bersaing dengan
negara-negara lain.

Secara sistemik, Partai GERINDRA akan memperjuangkan
pembangunan sistem pendidikan yang humanis, bukan
sistem
pendidikan yang
liberal-kapitalistik.
Partai
GERINDRA menolak liberalisasi di bidang pendidikan yang
dapat menjadikan pendidikan sebagai awal dari startifikasi
sosial. Pendidikan merupakan hak dasar masyarakat.
Pendidikan bukanlah komoditas perdagangan yang
diperjualbelikan, namun merupakan tanggung jawab
negara untuk mencerdaskan rakyatnya. Dengan demikian,
Partai GERINDRA akan meletakkan kembali posisi
pengelolaan pendidikan di Indonesia sebagaimana yang
telah diamanatkan dalam haluan UUD 1945.

7. Bidang Hukum

Indonesia adalah negara hukum, demikian naskah
Penjelasan UUD 1945. teks ini tetap bersemi di hati rakyat
Indonesia sebagai kesepakatan luhur. Hukum menyangkut
kesadaran hukum masyarakat, perangkat peraturan
perundangan, dan aparat penegak hukum. Partai
GERINDRA memperjuangkan reformasi di bidang hukum.
Reformasi hukum harus menyentuh struktur hukum,
substansi hukum dan budaya hukum.
Kelemahan di bidang hukum terkait perangkat peraturan
perundang-undangan. Perlu penataan kembali struktur
dan lembaga-lembaga hukum yang ada. Lemahnya
perangkat peraturan perundangan seringkali akibat
substansi yang komprehensif dan tidak konsisten. Hal ini
terjadi karena tak ada keserasian antar lembaga yang
bertanggung jawab terhadap penyusunan perundang-
undangan, dan menonjolnya kepentingan kelompok
ketimbang
kepentingan
nasional.
Kenyataan
ini
menunjukkan tidak adanya kepastian hukum di Indonesia.
Untuk itu perlu usaha keras melakukan peninjauan ulang
terhadap
peraturan-perundangan
yang
ada
dan
menserasikannya.

Kelemahan aparat penegak hukum tergantung pada
kualitas sumber daya manusia aparatnya. Di samping
kurangnya komitmen moral, juga terlalu banyak lembaga
yang difungsikan sebagai aparat penegak hukum. Terjadi
tumpang tindih dan tabrakan antar aparat penegak
hukum. Karena itu, diperlukan penyederhanaan dan
penyegaran aparat penegak hukum sehingga terjadi

keadilan dan persamaan hak di depan hukum. Diperlukan
aparat penegak hukum yang bersih, profesional dan
bermartabat.

Partai GERINDRA akan memperjuangkan terciptanya tertib
hukum nasional yang mampu menjamin kepastian hukum
bagi seluruh rakyat Indonesia. Peningkatan penegakan
hukum dilakukan dengan menyelesaikan kasus-kasus
pelanggaran hukum dan mengikutsertakan rakyat dalam
penegakan hukum. Untuk itu perlu pendidikan publik
dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap
hukum.

Partai GERINDRA memperjuangkan terselenggaranya
pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan
nepotisme (KKN) serta melakukan tindakan hukum yang
tegas kepada pelaku yang terlibat KKN. Pemberantasan
korupsi yang harus dilakukan dari atas tanpa pandang
bulu, tidak tebang pilih, dan semata-mata berdasarkan
penegakan hukum. Pemberantasan korupsi yang tebang
pilih dapat menyebabkan tindakan itu menjadi alat
kekuasaan. Pada dasarnya pemberantasan korupsi yang
terpentingadalah dengan meningkatkan kesejahteraan
rakyat, diiringi perbaikan sistem birokrasi pemerintahan
dan penegakan hukum secara tegas.

Terkait kepentingan nasional di bidang ekonomi, Partai
GERINDRA mendesak dilakukannya penyesuaian terhadap
undang-undang yang tidak sehaluan dengan UUD 1945
seperti Undang-Undang Penanaman Modal, Undang-
Undang Migas, dan undang-undang lainnya yang
bertentangan dengan semangat ekonomi kerakyatan.

8. Bidang Hak Asasi Manusia

Negara
menegakkan kemanusiaan yang beradab.
Warganegara terhadap hukum, tidak diperlakukan sebagai
subyek yang secara potensial pelaku perbuatan
pelanggaran hukum. Negara menghargai kesetiaan rakyat
terhadap negara dan amal bakti warga terhadap terhadap
masyarakat dan negara. Warga negara harus menghormati
perjanjian luhurnya kepada negara sebagai organisasi.
Siapa saja yang berikrar menjadi bagian dari organisasi
negara dengan sendirinya harus menghormati hak negara.
Negara menghormati hak-hak pribadi warga negara ssuai
dengan hukum. Hukum dan kemanusiaan tidak boleh
dipandang sebgai dua substansi yang terpisah. Maka,
adanya Pengadilan HAM merupakan sesuatu yang over
bodig (berlebihan).

Penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia harus
ditempatkan dalam perspektif hukum. Hukum disusun
antara lain untuk mengatur bagaimana warga negara
menjalankan hak-haknya sebagai pribadi. Hak-hak warga
negara secara pribadi tak dapat dijalankan di luar hukum.
Negara sebagai organisasi berjalan sesuai hukum. Warga
negara yang merasa hak-haknya dilanggar oleh negara
dapat menggugat negara dan pejabatnya secara hukum.

Hak-hak asasi manusia adalah materi sistem hukum. Jika
hak-hak asasi manusia belum secara lengkap tercermin
dalam hukum positif, maka sistem hukumnya yang harus
disempurnakan. Hal ini diperlukan untuk menghindari

kerancuan sistem. Karena itu, diperlukan klarifikasi
kedudukan hak-hak asasi manusia di satu pihak, dan
sistem hukum pada pihak lain.

Hak-hak asasi manusia yang bersifat universal seharusnya
mempertimbangkan
partikularisme
budaya
dan
kepentingan
nasional.
Partai GERINDRA
menolak
dijadikannya isu hak-hak asasi manusia sebagai instrumen
politik pihak asing untuk mendikte dan campur tangan
dalam urusan domestik negar Indonesia. Standar ganda
dalam penerapan hak-hak asasi manusia adalah indikator
isu hak-hak asasi manusia hanya dijadikan alat politik
kekuasaan.

Secara umum, ruang lingkup negara dalam pemenuhan
hak asasi manusia terangkai dalam tiga titik penting, yaitu
tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak sipil dan
politik, pemenuhan hak ekonomi sosial budaya, dan
pemenuhan hak perdamaian dan pembangunan.
Pemenuhan hak sipil dan politik terkait dengan tanggung
jawab negara dalam pemberian ruang yang adil bagi rakyat
untuk berpartisipasi dalam aktivitas politik, tidak ada
diskriminasi ras dan gender, bahkan secara sistemik perlu
affirmative action untuk meningkatkan partisipasi
masyarakat dalam ruang politik.

Pemenuhan hak ekonomi sosial dan budaya terkait dengan
tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak atas
pangan, hak atas pekerjaan, hak atas penghasilan yang
layak, hak kesehatan, hak membentuk serikat pekerja, dan
hak atas jaminan sosial.

Pemenuhan hak perdamaian dan pembangunan, adalah
tanggung jawab negara untuk memberikan jaminan
adanya pembangunan berkelanjutan di setiap daerah di
Indonesia, yang disertai dengan penciptaan suasana aman,
damai, dan kondusif di setiap wilayah.
Atas ketiga hal ini, Partai GERINDRA berkomitmen untuk
berjuang dalam pemenuhan hak-hak asasi manusia
sebagaimana yang dimandatkan dalam UUD 1945 demi
mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

9. Bidang Pertahanan dan Keamanan

Pembinaan Hankam harus diartikan sebagai pembinaan
pertahanan dan keamanan tanpa memisahkan pengertian
pertahanan di satu pihak dan keamanan di pihak lain.
Kedua unsur itu tak dapat dipisahkan, tindak pertahanan
menimbulkan keamanan. Perasaan aman menguatkan
dasar-dasar pertahanan. Karena itu organisasi Hankam
harus mencerminkan keutuhan pengertian pertahanan-
keamanan, dan bukan sebaliknya.

8 Program Aksi Partai Gerindra

8 Program Aksi Partai Gerindra

8 Program Aksi Partai Gerindra
8 Program Aksi Partai Gerindra
1.  Menjadwalkan kembali pembayaran utang luar negeri
  • Mengalihkan dana pembayaran utang luar negeri sebagai modal untuk membiayai program pendidikan, kesehatan, pangan dan energi, yang murah serta ramah lingkungan.
2.  Menyelamatkan kekayaan negara untuk menghilangkan kemiskinan
  • Menjadikan BUMN sebagai lokomotif dan ujung tombak kebangkitan ekonomi.
  • Menghentikan penjualan aset negara yang strategis atau yang menguasai hajat hidup orang banyak.
  • Meninjau kembali semua kontrak pemerintah yang merugikan kepentingan nasional.
  • Mewajibkan eksportir nasional yang menikmati fasilitas kredit dari negara untuk menyimpan dana dari hasil ekspornya di bank dalam negeri.
  • Membangun industri pengolahan untuk memperoleh nilai tambah
3.  Melaksanakan ekonomi kerakyatan
  • Mencetak 2 juta Ha lahan baru untuk meningkatkan produksi beras, jagung, kedelai, tebu yang dapat mempekerjakan 12 juta orang.
  • Mencetak 4 juta Ha lahan untuk aren (bahan baku bio etanol) yang dapat mempekerjakan 24 juta orang.
  • Membangun pabrik pupuk urea dan NPK dengan total kapasitas 4 juta ton.
  • Memperbesar permodalan lembaga keuangan mikro untuk menyalurkan kredit bagi rakyat kecil.
  • Membangun sarana transportasi massal.
  • Meningkatkan perdapatan per kapita USD 2.000 menuju USD 4.000
4.  Delapan program Desa Listrik desa.
  • Bank dan lembaga keuangan desa.
  • Koperasi desa, lumbung, desa, pasar desa.
  • air bersih desa.
  • Klinik desa.
  • Pendidikan desa.
  • Infrasruktur pedesaan dan daerah pesisir.
  • Rumah sehat pedesaan.



5. Memperkuat sektor usaha kecil
  • Prioritas penyaluran kredit perbankan kepada petani, nelayan dan pedagang kecil.
  • Melarang penyaluran kredit bank pemerintah untuk pembangun perumahan dan apartemen mewah, mall, serta proyek-proyek mewah lainnya.
  • Melindungi pedagang pasar tradisional dengan melarang pembangunan pasar swalayan berskala besar yang tidak sesuai undang-undang.
  • Melindungi dan memperjuangkan hak-hak buruh migran (TKI).
6.  Kemandirian energi
  • Membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi dan air (10.000 MW).
  • Menyediakan sumber energi dengan mendirikan kilang-kilang minyak, pabrik bio etanol dan pabrik DMe (pengganti LPG).
  • Membuka 2 juta hingga 4 juta Ha hutan aren dengan sistem tanaman tumpang sari untuk produksi bahan bakar etanol, sebagai pengganti BBM impor.
  • Pembukaan lahan ini akan menjadikan Indonesia sebagai pengekspor bahan bakar nabati setelah 7 tahun masa tanam (4 juta Ha hutan aren menghasilkan sekitar 56 juta mt etanol/tahun).
7.  Pendidikan dan kesehatan
  • Mencabut undang-undang bahan hukum pendidikan.
  • Pencabut pajak buku pelajaran dan menghentikan model penggantian buku pelajaran tiap tahun.
  • Membagi sedikitnya 1 juta laptop kepada mahasiswa per tahun.
  • Melaksanakan kembali program KB (Keluarga Berencana).
  • Meningkatkan peran PKK, Posyandu dan Puskesmas.
  • Menempatkan sarjana dan dokter baru melalui program pemerintah terutama di kantong-kantong kemiskinan.
  • Menggerakkan revolusi putih dengan menyediakan susu untuk anak-anak miskin.
8.  Menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup
  • Melakukan penghijauan kembali 59 juta Ha hutan yang rusak serta konservasi aneka ragam hayati dan hutan lindung.
  • Mengamankan dan merehabilitasi daerah aliran sungai.
  • Mencegah dan menindak tegas pelaku pencemaran  lingkungan.
  • Melindungi flora dan fauna sebagai bagian dari aset bangsa.



1.  Menjadwalkan kembali pembayaran utang luar negeri
  • Mengalihkan dana pembayaran utang luar negeri sebagai modal untuk membiayai program pendidikan, kesehatan, pangan dan energi, yang murah serta ramah lingkungan.
2.  Menyelamatkan kekayaan negara untuk menghilangkan kemiskinan
  • Menjadikan BUMN sebagai lokomotif dan ujung tombak kebangkitan ekonomi.
  • Menghentikan penjualan aset negara yang strategis atau yang menguasai hajat hidup orang banyak.
  • Meninjau kembali semua kontrak pemerintah yang merugikan kepentingan nasional.
  • Mewajibkan eksportir nasional yang menikmati fasilitas kredit dari negara untuk menyimpan dana dari hasil ekspornya di bank dalam negeri.
  • Membangun industri pengolahan untuk memperoleh nilai tambah
3.  Melaksanakan ekonomi kerakyatan
  • Mencetak 2 juta Ha lahan baru untuk meningkatkan produksi beras, jagung, kedelai, tebu yang dapat mempekerjakan 12 juta orang.
  • Mencetak 4 juta Ha lahan untuk aren (bahan baku bio etanol) yang dapat mempekerjakan 24 juta orang.
  • Membangun pabrik pupuk urea dan NPK dengan total kapasitas 4 juta ton.
  • Memperbesar permodalan lembaga keuangan mikro untuk menyalurkan kredit bagi rakyat kecil.
  • Membangun sarana transportasi massal.
  • Meningkatkan perdapatan per kapita USD 2.000 menuju USD 4.000
4.  Delapan program Desa Listrik desa.
  • Bank dan lembaga keuangan desa.
  • Koperasi desa, lumbung, desa, pasar desa.
  • air bersih desa.
  • Klinik desa.
  • Pendidikan desa.
  • Infrasruktur pedesaan dan daerah pesisir.
  • Rumah sehat pedesaan.
5. Memperkuat sektor usaha kecil
  • Prioritas penyaluran kredit perbankan kepada petani, nelayan dan pedagang kecil.
  • Melarang penyaluran kredit bank pemerintah untuk pembangun perumahan dan apartemen mewah, mall, serta proyek-proyek mewah lainnya.
  • Melindungi pedagang pasar tradisional dengan melarang pembangunan pasar swalayan berskala besar yang tidak sesuai undang-undang.
  • Melindungi dan memperjuangkan hak-hak buruh migran (TKI).
6.  Kemandirian energi
  • Membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi dan air (10.000 MW).
  • Menyediakan sumber energi dengan mendirikan kilang-kilang minyak, pabrik bio etanol dan pabrik DMe (pengganti LPG).
  • Membuka 2 juta hingga 4 juta Ha hutan aren dengan sistem tanaman tumpang sari untuk produksi bahan bakar etanol, sebagai pengganti BBM impor.
  • Pembukaan lahan ini akan menjadikan Indonesia sebagai pengekspor bahan bakar nabati setelah 7 tahun masa tanam (4 juta Ha hutan aren menghasilkan sekitar 56 juta mt etanol/tahun).
7.  Pendidikan dan kesehatan
  • Mencabut undang-undang bahan hukum pendidikan.
  • Pencabut pajak buku pelajaran dan menghentikan model penggantian buku pelajaran tiap tahun.
  • Membagi sedikitnya 1 juta laptop kepada mahasiswa per tahun.
  • Melaksanakan kembali program KB (Keluarga Berencana).
  • Meningkatkan peran PKK, Posyandu dan Puskesmas.
  • Menempatkan sarjana dan dokter baru melalui program pemerintah terutama di kantong-kantong kemiskinan.
  • Menggerakkan revolusi putih dengan menyediakan susu untuk anak-anak miskin.
8.  Menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup
  • Melakukan penghijauan kembali 59 juta Ha hutan yang rusak serta konservasi aneka ragam hayati dan hutan lindung.
  • Mengamankan dan merehabilitasi daerah aliran sungai.
  • Mencegah dan menindak tegas pelaku pencemaran  lingkungan.
  • Melindungi flora dan fauna sebagai bagian dari aset bangsa.

Kamis, 06 Juni 2013

MEMBUKA TABIR PILPRES 2014

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Survei Kadence International, perusahaan riset global di Indonesia, menempatkan Prabowo Subianto pada posisi teratas yang akan dipilih dalam pemilihan Presiden 2014.

 

"Sebanyak 28 persen pemilih mengatakan akan memilih Prabowo Subianto sebagai presiden dalam Pemilu 2014," ujar Vivek Thomas, Managing Director Kadence Indonesia, dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews, Selasa (26/3/2013).

 

Prabowo bersaing dengan 10 kandidat lainnya, yakni Megawati, Jusuf Kalla, Aburizal Bakrie, Sri Sultan HB X, Wiranto, Dahlan Iskan, Mahfud MD, Hatta Rajasa, Ani Yudhoyono, dan Sri Mulyani.

 

Jumlah dukungan kepada Prabowo makin besar menjadi 34 persen bila hanya terdapat 8 kandidat yang ikut, yakni Jusuf Kalla, Aburizal Bakrie, Wiranto, Dahlan Iskan, Mahfud MD, Hatta Rajasa dan Pramono.

 

Kondisi kedua tidak mengikutsertakan kandidat-kandidat yang kemungkinan tidak akan maju dalam Pemilu, seperti Megawati Soekarnoputri yang menyatakan tidak akan mencalonkan diri pada Pemilu 2014.

 

Ketika diberikan pertanyaan mengenai partai politik apa yang akan dipilih masyarakat bila pemilu dilaksanakan sekarang, PDI Perjuangan (PDI P) berada dalam urutan teratas yang dipilih oleh 20 persen responden, diikuti  Gerindra (19 persen), Golkar (16 persen), Partai Demokrat (9 persen), dan PKB (5 persen).

 

Hal menarik lainnya yang dapat disoroti dari hasil survei ini adalah dari hasil penilaian responden terhadap kinerja Presiden Susilo Bambang Yudoyono yang mendapat nilai lebih tinggi dibandingkan kinerja pemerintah secara keseluruhan.

 

"Dari skala 1 hingga 10, kinerja SBY mendapatkan nilai rata-rata 6,21 dan kinerja pemerintah secara keseluruhan mendapat nilai rata-rata 5,96," katanya.

 

Survei ini dilaksanakan 14-20 Januari 2013 di 30 provinsi dan melibatkan lebih dari 2.000 responden dengan margin of error  2.18 persen. (*)

 

Editor : Joko Widiyarso     ||     Sumber : Tribunnews

Ikuti Tribunjogja.com melalui sosial media twitter @tribunjogja

[New comment] Wisdom for the Journey

nagarajan v commented: "Really worth reading to motivate inner self confidence at times of depression" ...