Jumat, 18 November 2011

PANITIA PEMILIHAN KETUA FSPSI KORINDO GROUP PAPUA 2011 S/D 2013

LOGOSPSI-6FEDERASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA
(FEDERATION OF ALL INDONESIA WORKERS UNION)
PENGURUS UNIT KERJA (PUK – FSPSI)
www. korindospsi.blogspot.com
 
KORINDO GROUP PAPUA, BOVEN DIGOEL – PAPUA

Branch Office
Jl. Garuda Spadem No. 2B, Kelurahan Rimba Jaya
Merauke – Papua . Phone(0971) 322232, Fax (0971) 322231
Factory
Kampong Asiki – Dist. Jair, Boven Digoel Papua – 99611
Phone ( 021) 7975959 Ext. 713 ~ 717

PT. KORINDO ABADI – PT. BADE MAKMUR ORISSA – PT. TUNAS SAWAERMA – PT. PELAYARAN KORINDO

PIMPINAN UNIT KERJA
(PUK)
FEDERASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA KORINDO GROUP PAPUA
SURAT KEPUTUSAN
NO. 02 /PUK – FSPSI/XI/2011

TENTANG
PENETAPAN SUSUNAN PANITIA PELAKSANAAN PEMILIHAN KETUA PUK FSPSI
KORINDO GROUP PAPUA
PERIODE 2011 – 2013

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Korindo Group Papua
MENIMBANG :
A.     Masa berakhirnya kepengurusan PUK FSPSI Korindo Group Papua periode 2009 – 201 pada tanggal  7 Januari 2012
B.     Bahw untuk terselenggaranya proses pemilihan ketua baru PUK FSPSI Korindo Group Papua sesuai yang diamanahkan dalam MUSNIK PUK FSPSI Korindo Group Papua  November 2011 maka perlu dibentuk panitia pelaksanaan pemilihan Ketua PUK FSPSI Korindo Group Papua periode 2011 -2013, untuk itu perlu ditetapkan dalam surat keputusan PUK FSPSI Korindo Group Papua
C.     Bahwa dalam sidang Paaripurna IV telah disepakati dan disahkan Mekanisme pemilihan dan time schedule pemilihan Ketua PUK FSPSI Korindo Group Papua yang menjadi pedoman bagi panitia pelaksana Pemilihan Ketua PUK FSPSI Korindo Group Papua periode 2011 – 2013
D.     Bahwa dalam sidang Paripurna IV telah dispakati dan disahkan kriteria dan syarat pendaftaran Bakal Calon (Balon) Ketu PUK FSPSI Korindo Group Papua yang menjadi pedoman bagi Panitia pelaksanaan pemilihan Ketua PUK FSPSI Korindo Group Papua periode 2011 – 2013.
MENGINGAT :
1.      Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga FSPSI Korindo Group Papua
2.      Surat Keputusan PUK FSPSI tentang pelaksanaan Musyawarah Unit Kerja PUK FSPSI November 2011
3.      Surat Keputusan No. 07/MUSNIK/PUK-FSPSI/XI/2011 tentang Ketua Panitia pemilihan Ketua PUK FSPSI Korindo Group Papua periode 2011 – 2013
MEMPERHATIKAN :
Demi terwujudnya pelaksanaan proses pemilihan ketua FSPSI Korindo Group Papua periode 2011 – 2013 sesuai dengan time sechedule yang ditetapkan dalam Musnik PUK FSPSI Korindo Group Papua tanggal 04 & 05 November 2011
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN :
KEPUTUSAN PUK FSPSI KORINDO GROUP PAPUA TENTANG SUSUNAN PANITIA PEMILIHAN KETUA PUK FSPSI KORINDO GROUP PAPUA PERIODE 2011 – 2013
PERTAMA :
Mengesahkan susunan panitia pemilihan Ketua PUK FSPSI Korindo Group Papua Periode 2011 – 2013 sebagaimana terlampir yang merupakan bagian tak terpisahkan dari keputusan ini.
KEDUA :
Panitia pemilihan Ketua PUK FSPSI Korindo Group Papua periode 2011 – 2013 mulai bekerja sejak surat keputusan ini ditetapkan dan bertugas untuk :
1.      Melaksanakan Mekanisme pemillihan dan time schedule pemilihan sebagaimana yang diamanahkan dalam Musnik PUK FSPSI Korindo Group Papua tanggal 04 & 05 November 2011
2.      Menjadikan Kriteria bakal calon (Balon) dan syarat pendaftaran Balon sebagaimana yang telah diamanahkan dalam Musnik PUK FSPSI Korindo Group Papua tanggal 04 & 05 November 2011 sebagai pedoman dan memverifikasikan bakal calon
3.      Menyampaikan dan melaporkan secara tertulis seluruh kegiatan panitia dan dana kegiatan panitia kepada PUK FSPSI Korindo Group Papua periode 2009 – 2011
4.      Melakukan koordinasi dalam pelaksanaan kerjanya danegan PUK FSPSI Korindo Group Papua periode 2009 – 2011
KETIGA :
Keputusan ini ditetapkan untuk dapat dipergunakan sebagai mana mestinya dan apabila terdapat hal – hal yang belum tercantum dalam keputusan ini akan dilakukan perbaikan atau perubahan jika dipandang perlu.
KEEMPAT :
Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan sampai dengan selesainya waktu pelantikan Ketua PUK FSPSI Korindo Group Papua periode 2011 -2013 dan laporan pertanggungjawaban panitia kepada PUk FSPSI Korindo Group Papua periode 2011 – 2013.
Ditetapakan di             : Asiki
Pada tanggal     : 17 November 2011

PIMPINAN UNIT KERJA
FEDERASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA
KORINDO GROUP PAPUA

ORAL BRUNER LELENG
Ketua
JUVENSIANUS HAMAT
Sekretaris


Kamis, 17 November 2011

SURAT KEPUTUSAN DAN REKOMENDASI MUSNIK


Musyawarah Unit Kerja, sebagai rapat tertinggi dalam kepengurusan PUK (Pengurus Unit Kerja) Federasi Serikat Pekerja Indonesia Korindo Group Papua. Menghasilkan beberapa keputusan dan rekomendasi yang telah dibahas oleh dua komisi dibawah pimpinan sidang Musnik Bpk. Mardi, wakil ketua Bpk. Daniel Peri dan sekretaris Bpk. M. Fauzi.
Musnik yang dilaksanakan selama dua (2) hari berhasil memutuskan 7 buah surat Kepetusan bersama dan 1 (satu)  Rekomenasi bagi  kepengurusan yang terpilih untuk periode 2011 s/d 2013.
MUSYAWARAH UNIT KERJA
(MUSNIK)
PIMPINAN UNIT KERJA FEDERASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA
KORINDO GROUP PAPUA
NOVEMBER 2011

SURAT KEPUTUSAN
                                             NO.  07/MUSNIK/PUK-FSPSI/XI/2011       
TENTANG
REKOMENDASI MUSNIK PUK FSPSI
KORINDO GROUP PAPUA NOVEMBER 2011

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Musyawarah Unit Kerja Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Korindo Group Papua
Menimbang :
A.     Bahwa Musyawarah Unit Kerja PUK FSPSI bulan November 2011 adalah salah satu perangkat organisasi untuk mengambil keputusan yang diadakan setiap 2 (dua) tahun sekali, demi tertib dan lancarnya Musyawarah Unit Kerja perlu dibentuk pimpinan Musyawarah Unit Kerja.
B.     Bahwa musyawarah Unit Kerja PUK FSPSI bulan November 2011 yang diselenggarakan pada tanggal 04 dan 05 November 2011 dinyatakan quorum dan sah, maka Musyawarah Unit Kerja dapat mengambil keputusan
C.     Bahwa dalam sidang paripurna IV telah disepakati rekomendasi kepada PUK FSPSI Korindo periode 2011 – 2013 beserta ketua PUK FSPSI yang baru terpilih untuk melakukan perundingan dengan pihak perusahaan tentang kenaikan UMP tahun 2012 jika pengurus PUK FSPSI Korindo Group Papua Periode 2011 – 2013 belum dilantik sampai dengan tiba masanya perundingan kenaikan UMP tahun 2012, untuk itu perlu ditetapkan dalam surat keputusan Musnik PUK FSPSI Korindo Group Papua
MENGINGAT :
1.      Anggaran Dasar dan Anggaran rumah Tangga FSPSI Korindo Group Papua
2.      Surat Keputusan PUK tentang pelaksanaan Musyawarah Unit Kerja PUK FSPSI November 2011
3.      Surat Keputusan Musnik PUK FSPSI KORINDO GROUP PAPUA No. 02/MUSNIK/PUK-FSPSI/XI/2011 tentang peraturan tata tertib Musnik FSPSI
MEMPERHATIKAN :
Saran dan pendapat peserta Musnik dalam sidang paripurna IV Musnik PUK FSPSI Korindo Group Papua pada tanggal 05 November 2011 tentang pelantikan pengurus PUK FSPSI Korindo Group Papua periode 2011 – 2013 dan kenaikan UMP 2012
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN :
KEPUTUSAN MUSYAWARAH UNIT KERJA PUK FSPSI KORINDO GROUP PAPUA NOVEMBER 2011 TENTANG REKOMENDASI MUSYAWARAH UNIT KERJA NOVEMBER 2011
PERTAMA :
Mengesahkan  rekomendasi Musnik PUK FSPSI Korindo Group Papua Periode 2011 – 2013 dan ketua PUK FSPSI yang baru terpilih untuk melakukan perundingan dengan pihak perusahaan tentang kenaikan UMP tahun 2012 jika pengurus PUK FSPSI Korindo Group Papua periode 2011 – 2013 belum dilantik sampai dengan tiba masanya perundingan kenaikan UMP tahun 2012


KEDUA :
Pada Musnik PUK FSPSI Korindo Group Papua periode 2011 – 2013 agar dilaksanakan laporan pertanggungjawaban Ketua PUK FSPSI 2011 – 2012

KETIGA :
Pada Musnik PUK FSPSI Korindo Group Papua periode 2011 – 2013 agar membahas Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) FSPSI Korindo Group Papua

KEEMPAT :
Pengurus PUK FSPSI periode 2009 – 2011 dan ketua PUK FSPSI yang baru terpilih berkewajiban melaksanakan rekomendasi Musnik atas dasar untuk kepentingan seluruh karyawan, yang harus ditaati dan diamankan oleh seluruh perangkat organisasi PUk FSPSI dan seluruh karyawan yang menjadi anggota PUK FSPSI Korindo Group Papua

KELIMA :
Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan sampai dengan pelantikan pengurus PUK FSPSI Korindo Group Papua periode 2011 – 2013dan atau selesainya perundingan dengan pihak perusahaan tentang kenaikan UMP 2012.


DITETAPKAN DI                               : ASIKI
PADA TANGGAL                               : 05 NOVEMBER 2011

PIMPINAN SIDANG
MUSYAWARAH UNIT KERJA
FEDERASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA
KORINDO GROUP PAPUA
NOVEMBER 2011



M A R D I
Ketua


DANIEL PERI
Wakil Ketua


M. FAUZI
Sekretaris


MUSYAWARAH UNIT KERJA
(MUSNIK)
PIMPINAN UNIT KERJA - FEDERASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA
KORINDO GROUP PAPUA

SURAT KEPUTUSAN
NO : 06/MUSNIK/PUK-FSPSI/XI/2011

TENTANG
MEKANISME PEMILIHAN DAN TIME SECHEDULE PEMILIHAN

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Musyawarah Unit Kerja Pimpinan Unit Kerja Federasi  Serikat Pekerja Seluruh Indopnesia Korindo Group Papua

MENIMBANG
:
A.      Bahwa Musyawarah Unit Kerja Puk Fspsi Bulan November 2011 Adalah Salah Satu Perangkat Organisasi Untuk Mengambil Keputusan Yang Diadakan Setiap 2 Tahun Sekali , Demi Tertib Dan Lancarnya Musyawarah Unit Kerja Perlu Dibentuk Pimpinan Musyawarah Unit Kerja.
B.      Bahwa Musyawarah Unit Kerja Puk Fspsi Bulan November 2011 Yang Diselenggarakan Pada Tanggal 04 S/D 05 November 2011 Dinyatakan Quorum Dan Sah, Maka Musyawarah Unit Kerja Dapat Mengambil Keputusan .
C.      Bahwa Dalam Siding Paripurna II Telah Disepakati Perubahan Dan Atau Menyempurnakan Rancangan Mekanisme Pemilihan Dan Time Sechedule Pemilihan, untuk itu perlu ditetapkan melalu surat keputusan Musnik PUK FSPSI Korindo Group Papua.

MENGINGAT
:
1.       Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga FSPSI Korindo Group Papua
2.       Surat keputusan PUK FSPSI tentang pelaksanaan Musyawarah Unit Kerja PUK FSPSI November 2011.
3.       Surat keputusan Musnik PUK FSPSI Korindo Group Papua No. 01/MUSNIK/PUk-FSPSI/XI/2011 tentang Pimpinan Musnik

MEMPERHATIKAN

Laporan Komisi I yang membahas tentang mekanisme pemilihan dan time sechedule pemilihan ketua PUK FSPSI Korindo Group Papua periode 2011 – 2013, saran dan pendapat peserta Musnik dalam sidang Paripurna III Musnik PUK FSPSI Korindo Group Papua pada tanggal 05 November 2011.

MENETAPKAN
:
MEMUTUSKAN
KEPUTUSAN MUSYAWARAH UNIT KERJA PUK FSPSI KORINDO GROUP PAPUA NOVEMBER 2011 TENTANG MEKANISME PEMILIHAN DAN TIME SCHEDULE PEMILIHAM KETUA PUK FSPSI KORINDO GROUP PAPUA PERIODE 2011 – 2013.

PERTAMA
:
Mengesahkan mekanisme pemilihan dan time sechedule pemilihan ketua PUK FSPSI Korindo Group Papua periode 2011 – 2013 sebagaimana terlampir  yang  merupakan bagian tak terpisahkan dari keputusan ini  

KEDUA
:
Mekanisme  pemilihan dan  time sechedul pemilihan ketua PUK FSPSI Korindo Group Papua periode 2011 – 2013 merupakan pedoman bagi panitia pemilihan ketua PUK FSPSI Korindo Group Papua dalam menjalankan tugasnya, yang harus ditaati dan diamankan oleh seluruh perangkat organisasi PUK FSPSI dan seluruh karyawan yang menjadi anggota PUK FSPSI Korindo Group Papua.

KETIGA
:
Tugas wewenang dan tanggung jawab pimpinan Musnik PUK FSPSI adalah sebagaimana tercantum dalam peraturan tata tertib Musnik PUK FSPSI Korindo Group Papua November 2011

KEEMPAT
:
Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan sampai dengan pelantikan ketua terpilih PUK FSPSI Korindo Group Papua.

DITETAPKAN DI               : ASIKIE
PADA TANGGAL               : 05 NOVEMBER 2011

PIMPINAN SIDANG
MUSYAWARAH UNIT KERJA
FEDERASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA
KORINDO GROUP PAPUA
NOVEMBER 2011



M A R D I
Ketua


DANIEL PERI
Wakil Ketua


M. FAUZI
Sekretaris


MUSYAWARAH UNIT KERJA
(MUSNIK)
PIMPINAN UNIT KERJA - FEDERASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA
KORINDO GROUP PAPUA

SURAT KEPUTUSAN
NO : 05/MUSNIK/PUK-FSPSI/XI/2011

TENTANG
KRITERIA DAN SYARAT PENDAFTARAN BAKAL CALON (BALON) KETUA PUK FSPSI
KORINDO GROUP PAPUA

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Musyawarah Unit Kerja Pimpinan Unit Kerja Federasi  Serikat Pekerja Seluruh Indopnesia Korindo Group Papua

MENIMBANG
:
A.      Bahwa Musyawarah Unit Kerja Puk Fspsi Bulan November 2011 Adalah Salah Satu Perangkat Organisasi Untuk Mengambil Keputusan Yang Diadakan Setiap 2 Tahun Sekali , Demi Tertib Dan Lancarnya Musyawarah Unit Kerja Perlu Dibentuk Pimpinan Musyawarah Unit Kerja.
B.      Bahwa Musyawarah Unit Kerja Puk Fspsi Bulan November 2011 Yang Diselenggarakan Pada Tanggal 04 S/D 05 November 2011 Dinyatakan Quorum Dan Sah, Maka Musyawarah Unit Kerja Dapat Mengambil Keputusan .
C.      Bahwa Dalam Siding Paripurna II Telah Disepakati Perubahan Dan Atau Menyempurnakan Rancangan kriteria dan syarat pendaftaran bakal calon (Balon) ketua PUK FSPSI Korindo Group papua Periode 2011 - 2013 , untuk itu perlu ditetapkan melalu surat keputusan Musnik PUK FSPSI Korindo Group Papua.

MENGINGAT
:
1.       Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga FSPSI Korindo Group Papua
2.       Surat keputusan PUK FSPSI tentang pelaksanaan Musyawarah Unit Kerja PUK FSPSI November 2011.
3.       Surat keputusan Musnik PUK FSPSI Korindo Group Papua No. 01/MUSNIK/PUk-FSPSI/XI/2011 tentang Pimpinan Musnik

MEMPERHATIKAN

Laporan Komisi I yang membahas tentang kriteria dan syarat pendaftaran bakal calon (Balon) ketua PUK FSPSI Korindo Group papua Periode 2011 - 2013, saran dan pendapat peserta Musnik dalam sidang Paripurna III Musnik PUK FSPSI Korindo Group Papua pada tanggal 05 November 2011.

MENETAPKAN
:
MEMUTUSKAN
KEPUTUSAN MUSYAWARAH UNIT KERJA PUK FSPSI KORINDO GROUP PAPUA NOVEMBER 2011 TENTANG KRITERIA DAN SYARAT PENDAFTARAN BAKAL CALON (BALON) KETUA PUK FSPSI KORINDO GROUP PAPUA PERIODE 2011 - 2013.

PERTAMA
:
Mengesahkan kriteria dan syarat pendaftaran bakal calon (Balon) ketua PUK FSPSI Korindo Group papua Periode 2011 - 2013 sebagaimana terlampir  yang  merupakan bagian tak terpisahkan dari keputusan ini  

KEDUA
:
Kriteria dan syarat pendaftaran bakal calon (Balon) ketua PUK FSPSI Korindo Group papua Periode 2011 - 2013 merupakan pedoman bagi panitia pemilihan ketua PUK FSPSI Korindo Group Papua dalam menjalankan tugasnya, yang harus ditaati dan diamankan oleh seluruh perangkat organisasi PUK FSPSI dan seluruh karyawan yang menjadi anggota PUK FSPSI Korindo Group Papua.

KETIGA
:
Tugas wewenang dan tanggung jawab pimpinan Musnik PUK FSPSI adalah sebagaimana tercantum dalam peraturan tata tertib Musnik PUK FSPSI Korindo Group Papua November 2011

KEEMPAT
:
Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan sampai dengan pelantikan ketua terpilih PUK FSPSI Korindo Group Papua.

DITETAPKAN DI               : ASIKIE
PADA TANGGAL               : 05 NOVEMBER 2011

PIMPINAN SIDANG
MUSYAWARAH UNIT KERJA
FEDERASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA
KORINDO GROUP PAPUA
NOVEMBER 2011




M A R D I
Ketua



DANIEL PERI
Wakil Ketua



M. FAUZI
Sekretaris 


[New comment] Wisdom for the Journey

nagarajan v commented: "Really worth reading to motivate inner self confidence at times of depression" ...