Musyawarah Unit
Kerja, sebagai rapat tertinggi dalam kepengurusan PUK (Pengurus Unit Kerja)
Federasi Serikat Pekerja Indonesia Korindo Group Papua. Menghasilkan beberapa
keputusan dan rekomendasi yang telah dibahas oleh dua komisi dibawah pimpinan sidang
Musnik Bpk. Mardi, wakil ketua Bpk. Daniel Peri dan sekretaris Bpk. M. Fauzi.
Musnik yang
dilaksanakan selama dua (2) hari berhasil memutuskan 7 buah surat Kepetusan
bersama dan 1 (satu) Rekomenasi bagi kepengurusan yang terpilih untuk periode 2011
s/d 2013.
MUSYAWARAH
UNIT KERJA
(MUSNIK)
PIMPINAN
UNIT KERJA FEDERASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA
KORINDO
GROUP PAPUA
NOVEMBER
2011
SURAT
KEPUTUSAN
NO. 07/MUSNIK/PUK-FSPSI/XI/2011
TENTANG
REKOMENDASI
MUSNIK PUK FSPSI
KORINDO
GROUP PAPUA NOVEMBER 2011
Dengan
Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Musyawarah Unit Kerja Pimpinan Unit Kerja Federasi
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Korindo Group Papua
Menimbang
:
A. Bahwa
Musyawarah Unit Kerja PUK FSPSI bulan November 2011 adalah salah satu perangkat
organisasi untuk mengambil keputusan yang diadakan setiap 2 (dua) tahun sekali,
demi tertib dan lancarnya Musyawarah Unit Kerja perlu dibentuk pimpinan
Musyawarah Unit Kerja.
B. Bahwa
musyawarah Unit Kerja PUK FSPSI bulan November 2011 yang diselenggarakan pada
tanggal 04 dan 05 November 2011 dinyatakan quorum dan sah, maka Musyawarah Unit
Kerja dapat mengambil keputusan
C. Bahwa
dalam sidang paripurna IV telah disepakati rekomendasi kepada PUK FSPSI Korindo
periode 2011 – 2013 beserta ketua PUK FSPSI yang baru terpilih untuk melakukan
perundingan dengan pihak perusahaan tentang kenaikan UMP tahun 2012 jika
pengurus PUK FSPSI Korindo Group Papua Periode 2011 – 2013 belum dilantik
sampai dengan tiba masanya perundingan kenaikan UMP tahun 2012, untuk itu perlu
ditetapkan dalam surat keputusan Musnik PUK FSPSI Korindo Group Papua
MENGINGAT
:
1. Anggaran
Dasar dan Anggaran rumah Tangga FSPSI Korindo Group Papua
2. Surat
Keputusan PUK tentang pelaksanaan Musyawarah Unit Kerja PUK FSPSI November 2011
3. Surat
Keputusan Musnik PUK FSPSI KORINDO GROUP PAPUA No. 02/MUSNIK/PUK-FSPSI/XI/2011
tentang peraturan tata tertib Musnik FSPSI
MEMPERHATIKAN
:
Saran
dan pendapat peserta Musnik dalam sidang paripurna IV Musnik PUK FSPSI Korindo
Group Papua pada tanggal 05 November 2011 tentang pelantikan pengurus PUK FSPSI
Korindo Group Papua periode 2011 – 2013 dan kenaikan UMP 2012
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN
:
KEPUTUSAN MUSYAWARAH UNIT KERJA PUK FSPSI KORINDO GROUP
PAPUA NOVEMBER 2011 TENTANG REKOMENDASI MUSYAWARAH UNIT KERJA NOVEMBER 2011
PERTAMA
:
Mengesahkan rekomendasi Musnik PUK FSPSI Korindo Group
Papua Periode 2011 – 2013 dan ketua PUK FSPSI yang baru terpilih untuk
melakukan perundingan dengan pihak perusahaan tentang kenaikan UMP tahun 2012
jika pengurus PUK FSPSI Korindo Group Papua periode 2011 – 2013 belum dilantik
sampai dengan tiba masanya perundingan kenaikan UMP tahun 2012
KEDUA :
Pada
Musnik PUK FSPSI Korindo Group Papua periode 2011 – 2013 agar dilaksanakan
laporan pertanggungjawaban Ketua PUK FSPSI 2011 – 2012
KETIGA
:
Pada Musnik PUK FSPSI Korindo Group Papua periode 2011
– 2013 agar membahas Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) FSPSI
Korindo Group Papua
KEEMPAT
:
Pengurus PUK FSPSI periode 2009 – 2011 dan ketua PUK
FSPSI yang baru terpilih berkewajiban melaksanakan rekomendasi Musnik atas
dasar untuk kepentingan seluruh karyawan, yang harus ditaati dan diamankan oleh
seluruh perangkat organisasi PUk FSPSI dan seluruh karyawan yang menjadi
anggota PUK FSPSI Korindo Group Papua
KELIMA
:
Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan sampai dengan
pelantikan pengurus PUK FSPSI Korindo Group Papua periode 2011 – 2013dan atau
selesainya perundingan dengan pihak perusahaan tentang kenaikan UMP 2012.
DITETAPKAN DI :
ASIKI
PADA TANGGAL :
05 NOVEMBER 2011
PIMPINAN
SIDANG
MUSYAWARAH
UNIT KERJA
FEDERASI
SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA
KORINDO
GROUP PAPUA
NOVEMBER
2011
M A R D I
Ketua
|
DANIEL PERI
Wakil Ketua
|
M. FAUZI
Sekretaris
|
MUSYAWARAH UNIT
KERJA
(MUSNIK)
PIMPINAN UNIT KERJA - FEDERASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA
KORINDO GROUP PAPUA
SURAT KEPUTUSAN
NO : 06/MUSNIK/PUK-FSPSI/XI/2011
TENTANG
MEKANISME PEMILIHAN DAN TIME
SECHEDULE PEMILIHAN
Dengan Rahmat Tuhan Yang
Maha Esa, Musyawarah Unit Kerja Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indopnesia Korindo
Group Papua
MENIMBANG
|
:
|
A. Bahwa Musyawarah Unit Kerja Puk Fspsi Bulan November
2011 Adalah Salah Satu Perangkat Organisasi Untuk Mengambil Keputusan Yang Diadakan
Setiap 2 Tahun Sekali , Demi Tertib Dan Lancarnya Musyawarah Unit Kerja Perlu
Dibentuk Pimpinan Musyawarah Unit Kerja.
B. Bahwa Musyawarah Unit Kerja Puk Fspsi Bulan November
2011 Yang Diselenggarakan Pada Tanggal 04 S/D 05 November 2011 Dinyatakan Quorum
Dan Sah, Maka Musyawarah Unit Kerja Dapat Mengambil Keputusan .
C. Bahwa Dalam Siding Paripurna II Telah Disepakati
Perubahan Dan Atau Menyempurnakan Rancangan Mekanisme Pemilihan Dan Time
Sechedule Pemilihan, untuk itu perlu ditetapkan melalu surat keputusan Musnik
PUK FSPSI Korindo Group Papua.
|
MENGINGAT
|
:
|
1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga FSPSI
Korindo Group Papua
2. Surat keputusan PUK FSPSI tentang pelaksanaan
Musyawarah Unit Kerja PUK FSPSI November 2011.
3. Surat keputusan Musnik PUK FSPSI Korindo Group Papua
No. 01/MUSNIK/PUk-FSPSI/XI/2011 tentang Pimpinan Musnik
|
MEMPERHATIKAN
|
|
Laporan Komisi I yang membahas tentang mekanisme pemilihan dan time
sechedule pemilihan ketua PUK FSPSI Korindo Group Papua periode 2011 – 2013,
saran dan pendapat peserta Musnik dalam sidang Paripurna III Musnik PUK FSPSI
Korindo Group Papua pada tanggal 05 November 2011.
|
MENETAPKAN
|
:
|
MEMUTUSKAN
KEPUTUSAN MUSYAWARAH UNIT KERJA PUK FSPSI KORINDO GROUP PAPUA NOVEMBER
2011 TENTANG MEKANISME PEMILIHAN DAN TIME SCHEDULE PEMILIHAM KETUA PUK FSPSI
KORINDO GROUP PAPUA PERIODE 2011 – 2013.
|
PERTAMA
|
:
|
Mengesahkan
mekanisme pemilihan dan time sechedule pemilihan ketua PUK FSPSI Korindo
Group Papua periode 2011 – 2013 sebagaimana terlampir yang
merupakan bagian tak terpisahkan dari keputusan ini
|
KEDUA
|
:
|
Mekanisme pemilihan dan time sechedul pemilihan ketua PUK FSPSI
Korindo Group Papua periode 2011 – 2013 merupakan pedoman bagi panitia
pemilihan ketua PUK FSPSI Korindo Group Papua dalam menjalankan tugasnya,
yang harus ditaati dan diamankan oleh seluruh perangkat organisasi PUK FSPSI
dan seluruh karyawan yang menjadi anggota PUK FSPSI Korindo Group Papua.
|
KETIGA
|
:
|
Tugas wewenang
dan tanggung jawab pimpinan Musnik PUK FSPSI adalah sebagaimana tercantum dalam
peraturan tata tertib Musnik PUK FSPSI Korindo Group Papua November 2011
|
KEEMPAT
|
:
|
Keputusan ini
berlaku sejak ditetapkan sampai dengan pelantikan ketua terpilih PUK FSPSI
Korindo Group Papua.
|
DITETAPKAN DI :
ASIKIE
PADA TANGGAL :
05 NOVEMBER 2011
PIMPINAN SIDANG
MUSYAWARAH UNIT KERJA
FEDERASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA
KORINDO GROUP PAPUA
NOVEMBER 2011
M A R D
I
Ketua
|
DANIEL
PERI
Wakil Ketua
|
M.
FAUZI
Sekretaris
|
MUSYAWARAH UNIT
KERJA
(MUSNIK)
PIMPINAN UNIT KERJA - FEDERASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA
KORINDO GROUP PAPUA
SURAT KEPUTUSAN
NO : 05/MUSNIK/PUK-FSPSI/XI/2011
TENTANG
KRITERIA DAN SYARAT
PENDAFTARAN BAKAL CALON (BALON) KETUA PUK FSPSI
KORINDO GROUP PAPUA
Dengan Rahmat Tuhan Yang
Maha Esa, Musyawarah Unit Kerja Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indopnesia Korindo
Group Papua
MENIMBANG
|
:
|
A. Bahwa Musyawarah Unit Kerja Puk Fspsi Bulan November
2011 Adalah Salah Satu Perangkat Organisasi Untuk Mengambil Keputusan Yang
Diadakan Setiap 2 Tahun Sekali , Demi Tertib Dan Lancarnya Musyawarah Unit
Kerja Perlu Dibentuk Pimpinan Musyawarah Unit Kerja.
B. Bahwa Musyawarah Unit Kerja Puk Fspsi Bulan November
2011 Yang Diselenggarakan Pada Tanggal 04 S/D 05 November 2011 Dinyatakan
Quorum Dan Sah, Maka Musyawarah Unit Kerja Dapat Mengambil Keputusan .
C. Bahwa Dalam Siding Paripurna II Telah Disepakati
Perubahan Dan Atau Menyempurnakan Rancangan kriteria dan syarat pendaftaran
bakal calon (Balon) ketua PUK FSPSI Korindo Group papua Periode 2011 - 2013 ,
untuk itu perlu ditetapkan melalu surat keputusan Musnik PUK FSPSI Korindo
Group Papua.
|
MENGINGAT
|
:
|
1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga FSPSI
Korindo Group Papua
2. Surat keputusan PUK FSPSI tentang pelaksanaan
Musyawarah Unit Kerja PUK FSPSI November 2011.
3. Surat keputusan Musnik PUK FSPSI Korindo Group Papua
No. 01/MUSNIK/PUk-FSPSI/XI/2011 tentang Pimpinan Musnik
|
MEMPERHATIKAN
|
|
Laporan Komisi I yang membahas tentang kriteria dan syarat pendaftaran
bakal calon (Balon) ketua PUK FSPSI Korindo Group papua Periode 2011 - 2013,
saran dan pendapat peserta Musnik dalam sidang Paripurna III Musnik PUK FSPSI
Korindo Group Papua pada tanggal 05 November 2011.
|
MENETAPKAN
|
:
|
MEMUTUSKAN
KEPUTUSAN MUSYAWARAH UNIT KERJA PUK FSPSI KORINDO GROUP PAPUA NOVEMBER
2011 TENTANG KRITERIA DAN SYARAT PENDAFTARAN BAKAL CALON (BALON) KETUA PUK
FSPSI KORINDO GROUP PAPUA PERIODE 2011 - 2013.
|
PERTAMA
|
:
|
Mengesahkan kriteria dan syarat pendaftaran bakal calon (Balon) ketua
PUK FSPSI Korindo Group papua Periode 2011 - 2013 sebagaimana terlampir yang
merupakan bagian tak terpisahkan dari keputusan ini
|
KEDUA
|
:
|
Kriteria dan syarat pendaftaran bakal calon (Balon) ketua PUK FSPSI
Korindo Group papua Periode 2011 - 2013 merupakan pedoman bagi panitia
pemilihan ketua PUK FSPSI Korindo Group Papua dalam menjalankan tugasnya,
yang harus ditaati dan diamankan oleh seluruh perangkat organisasi PUK FSPSI
dan seluruh karyawan yang menjadi anggota PUK FSPSI Korindo Group Papua.
|
KETIGA
|
:
|
Tugas wewenang dan tanggung jawab pimpinan Musnik PUK FSPSI adalah
sebagaimana tercantum dalam peraturan tata tertib Musnik PUK FSPSI Korindo
Group Papua November 2011
|
KEEMPAT
|
:
|
Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan sampai dengan pelantikan ketua
terpilih PUK FSPSI Korindo Group Papua.
|
DITETAPKAN DI :
ASIKIE
PADA TANGGAL :
05 NOVEMBER 2011
PIMPINAN SIDANG
MUSYAWARAH UNIT KERJA
FEDERASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA
KORINDO GROUP PAPUA
NOVEMBER 2011
M A R D
I
Ketua
|
DANIEL
PERI
Wakil Ketua
|
M.
FAUZI
Sekretaris
|