Rabu, 28 Desember 2011

DEMO UMP PAPUA


JAYAPURA Sekitar 300-an pekerja dibawah kelompok Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia [KSPSI], mendatangi Gedung DPR Papua dan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Jumat (16/12) kemarin, untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Pekerja [UMP] tahun 2012 sebesar Rp. 1,7 Juta.
Demo damai yang dipimpin oleh Beni Merasi selaku Koordinator lapangan massa yang berkumpul berkumpul di Taman Imbi langsung menuju ke Gedung DPR Papua dengan sejumlah spanduk yang bertuliskan, "Naikkan UMP tahun 2012 sebesar Rp 1.700.000,-. Bapak Gubernur Papua tidak boleh menetapkan sebelum ada kesepakatan dari KSPSI Papua”
Selain itu, dalam spanduk mereka menyatakan "Disnaker Papua, Apindo dan DPP SP Papua bekerja sama untuk kepentingan pribadi, bubarkan saja Apindo DPP SP Papua yang menekan buruh, DPRP fasilitasi kami pekerja bukan untuk dijadikan sapi perah karena pekerja adalah aset.
Ketika tiba di Gedung DPR Papua, pendemo melakukan orasi dibawah pimpinan Ketua Dewan Pimpinan Daerah KSPSI, Nurhaidah SE.SH. Dalam orasi menyatakan, anggota Dewan selaku perwakilan rakyat harus melihat seruan yang disampaikan ini, sehingga anggota Dewan bisa mefasilitasi rakyat untuk menyampaikan kepada Gubernur soal kenaikan UMP sebelum ada kesepakatan dari KSPSI Papua.
“Kami datang kesini untuk menyampaikan aspirasi kami kepada anggota Dewan selaku perwakilan rakyat karena rakyat bekerja tidak sesuai dengan UMP, sehingga pada tahun 2012 ini UMP dinaikan menjadi Rp,1,7 Juta,” teriak Beni Merasi selaku Koordinator riuh massa.
Beni mengatakan, gaji pokok pada tahun 2011 hanya sebesar Rp 1,4 dan gaji tersebut tidak mencukupi kebutuhan hidup keluarga, sehingga diminta kepada Gubernur agar menaikan UMP para pekerja. “Kami ini butuh biaya dalam keluarga dan kalau hanya begini mau makan apa kami,"katanya dengan menggunakan megavone.
Beberapa menit menyampaikan orasi, anggota Dewan dalam hal Komisi B belum menemui para pendemo untuk mendengar aspirasi mereka, sehingga para pendemo bergerak masuk ke dalam kantor DPR Papua untuk menenemui anggota Dewan dengan pengawalan dari aparat Kepolisian.
Selanjutnya, perwakilan Ketua DPR Papua, Boy Dawir selaku Wakil Ketua Komisi B anggota Dewan lainnya mendatangi para pendemo dan meminta perwakilan sebanyak 20 orang untuk melakukan pertemuan di ruang rapat.
Karena ada kesepakatan bersama, perwakilan para pendemo bersama anggota Dewan melakukan pertemuan dan membahas apa yang akan disampaikan kepada Gubernur, dan setelah terjadi kesepakatan untuk mefasilitas ke Gubernur, massa pendoma meninggalkan gedung Dewan menuju Kantor Gubernur Provinsi Papua.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah KSPSI, Nurhaidah SE.SH mengatakan bahwa sesuai keputusan pertemuan mereka dengan Sekda Provinsi Papua anggota harus meninjau kembali dan Gubernur tidak akan menetapkan, sebab Dewan pengupahan hanya sepihak tanpa ada persetujuan dari SPSI.
Dimana, UMP yang diberikan oleh Dewan pengupahan hanya Rp.1,5 juta, sedangkan SPSI tidak sepakat, sebab jika memperhitungkan yang sebenarnya sesuai dengan KHL sebesar Rp. 1,9 juta. Sedangkan mengambil jalur tengah yakni, Rp. 1,5 juta tidak cukup bagi para pekerja, dan itu sudah di survei di beberapa Kota dan Kabupaten dan hasil survei itu ternyata mampu membiayai karyawannya.
Hal itu, Nurhaida sangat menyesalkan Apindo yang menyatakan bahwa tidak mampu, sehingga para pekerja marah. “Kalau memang tidak mampu jangan bertahan terus,” tandasnya.

Tidak ada komentar:

[New comment] Wisdom for the Journey

nagarajan v commented: "Really worth reading to motivate inner self confidence at times of depression" ...