Senin, 16 September 2013

PRABOWO BERJUANG MEMBEBASKAN WILFRIDA SOIK TKW ASAL NTT DARI HUKUMAN MATI

Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto terbang ke Malaysia untuk menyelamatkan Wilfrida Soik, pekerja rumah tangga (PRT) migran asal Belu, NTT yang terancam hukuman mati karena dituduh melakukan tindak pembunuhan terhadap majikan perempuannya, Yeap Seok Pen.
Prabowo menggunakan pesawat pribadi milik adiknya, Hashim Djoyohadikusumo, dan tiba di di Subang Air Port, Kuala Lumpur, sekitar pukul 14.00 waktu Indonesia.
"Prabowo disambut Jasbir Chal, seorang pengusaha Malaysia yang juga sahabatnya sejak kecil," kata Wakil Sekjen Partai Gerindra, yang juga Seketaris Pribadi Prabowo,  Sudaryono dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (13/9/2013).
Sudaryono menjelaskan, Jumat malam, Prabowo akan mengadakan pertemuan dengan Tan Sri Muhammad Shafee, tangan kanan Perdana Menteri Malaysia, Najib bin Tun Haji Abdul Razak (Najib Razak).
"Prabowo tergerak menolong PRT tersebut, karena banyak kalangan pembesar di Malaysia merupakan kawan kecil Prabowo," kata Sudaryono.
Prabowo bersekolah SD di Victoria School di Kuala Lumpur, saat mengikuti ayahnya, Sumitro Djoyohadikusumo di Malaysia.Tak hanya itu, Prabowo juga memiliki hubungan yang sangat baik dengan PM. Malaysia, Nazib Rajak, karena ayah Nazib, PM ke-2 Malaysia, Tun Abdul Razak bin Hussein Al Haj adalah kawan karib ayah PRabowo, Sumitro Djoyohadikusumo.
Sudaryono berharap, dengan hubungan yang baik tersebut, mudah-mudahan Probowo bisa menolong Wilfrida.
"Dalam hal menyelamatkan TKI, upaya yang dilakukan Prabowo bukan hanya kali ini saja, bulan Januari 2012, Prabowo yang juga berhasil memulangkan 300 TKW yang keleleran tidak terurus di KBRI Yordania, " kata Sudaryono.


Pemerintah Malaysia memfasilitasi Prabowo Subianto untuk bertemu dengan Wilfrida Soik di Penjara Pengkalan Chepa.Pemerintah Malaysia memfasilitasi Prabowo Subianto untuk bertemu dengan Wilfrida Soik di Penjara Pengkalan Chepa.

Bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia, Dato' Seri Dr. Ahmad Zahid Hamidi (berkemeja biru). Kepada beliau Prabowo Subianto menyampaikan, bangsa Indonesia mengharapkan keadilan atas kasus yang menimpa Wilfrida dan warga Indonesia lainnya yang saat ini sedang menghuni penjara Malaysia.




[KUPANG] Wilfrida Soik Mau, gadis kelahiran Kolo Ulun, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), 8 Juni 1989, saat ini  terancam hukuman mati di Kota Bharu, Kelantan, Malaysia. Ia dituduh melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap majikan yang dijaganya, seorang perempuan tua Yeap Seok Pen (60), 7 Desember 2010 lalu. Wilfrida ditangkap polisi Daerah Pasir Mas di sekitar kampung  Chabang Empat, Tok Uban, Kelantan dan diproses hukum.

 Senator asal NTT Sarah Lery Moeik yang dihubungi SP, Jumat (14/1) pagi di Jakarta mengatakan, Pemerintah   Provinsi (Pemprov) NTT dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu harus proaktif menghubungi Kedutaan Besar RI di Malaysia  dan memberikan dukungan menyangkut data  Wilfrida Soik Mau yang sebenarnya. 

Sebab, dari investigasi yang dilakukannya, Wifrida Soik adalah korban trafficking  yag baru berusia 17 tahun. Selain itu, baik Pemprov NTT maupun Pemkab Belu, mengupayakan agar mempertemukan Wilfrida dengan kedua orangtua atau keluarganya. Sebab diduga, Wilfrida mengalami gangguan secara psikis dan mental. Sehingga perlu pendampingan dan penguatan dalam menghadapi kasus yang didakwakan kepadanya.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, surat baptis yang dikeluarkan gereja katolik Paroki Roh Kudus Kolo Ulun, Fatu Rika, Kecamatan Raimanuk, Belu, menyebutkan Wilfrida dilahirkan 12  Oktober 1993. Itulah sebabnya, pemerintah wajib bertanggung jawab terhadap lolosnya Wilfrida ke Malaysia dengan paspor resmi  dengan identitas Wilfrida yang dipalsukan.

Lagi pula, pengiriman Wilfrida yang dilakukan saat moratorium dilakukan diberlakukan. Lery juga meminta Kapolri agar segera mengambil tidakan hukum terhadap Agensi Pekerjaan Master.  Untuk itu, perlu dilakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Malaysia dengan sangkaan perdagangan orang (trafficking) dan penyiksaan berat serta menyelidiki sindikat yang memberangkatkan Walfrida Soik ke Malaysia, mulai dari Belu (NTT) maupun meloloskan meloloskan keberangkatannya ke Malaysia.

Selain itu, pihak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi didesak untuk segera membekukan dan mencabut ijin operasional Agensi Pekerjaan Master  dan PJTKI yang  melanggar perintah Moratorium TKI Indonesia-Malaysia. Pemerintah Indonesia juga diminta untuk mengusahakan rekonstruksi kasus pembunuhan Puan Yeap yang disangkakan pada walfrida Soik serta sekaligus memperjuangkan hak-hak korban trafficking lainnya. Walfrida Soik, wanita yang sedang mengalami gangguan jiwa/mental, merupakan korban perdagangan orang (trafficking) yang dilakukan oleh Agensi Pekerjaan AP Master/ Lenny Enterprise.

 Korban dibawa Agensi Pekerjaan Master dari Belu ke Malaysia, ketika Indonesia sedang melakukan moratorium pembantu rumah tangga ke Malaysia sehingga belum diperbolehkan pengiriman TKI/TKW. Secara terpisah, Wakil Bupati Belu Ludovikus Taolin mengakui, pihaknya telah mengetahui kasus yang dihadapi salah satu warganya. Untuk itu, Pemkab Belu terus berkoordinasi dengan pihak KBRI di Mlaysia, Pemprov NTT dan Kementerian Luar Negeri untuk membantu memperjuangkan nasib Wilfrida Soik Mau.


Selain itu, segera dilakukan penyelidikan terhadap dugaan trafficking yang dialami Wilfrida Soik Mau ke Malaysia. Diharapkan, masyarakat melaporkan praktik trafficking yang terjadi di sekitarnya, sekaligus melapor ke kepolisian agar para pelaku trafficking dapat diproses sesuai hokum yang berlaku. Pemkab Belu sepenuhnya memberi dukungan dan perlindungan kepada setiap warga yang melaporkan praktik trafficking terhadap Wilfrida Soik Mau dan korban lainnya.

 Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT yang kini selaku Penjabat Bupati Flores Timur Muhammad S Wongso, tidak menjawab panggilan telepon, meskipun beberapa kali dihubungi dan terdengar nada masuk. Sementara itu, pelaksana tugas Kabid Humas Polda NTT Kompol Antonia Pah mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan seputar kasus Wilfrida Soik. Ia meminta waktu untuk mempelajari kasusnya dan menghubungi sejumlah atasannya. [

Tidak ada komentar:

[New comment] Wisdom for the Journey

nagarajan v commented: "Really worth reading to motivate inner self confidence at times of depression" ...